Hingga Hari Ke-9 Ops Patuh Siwalima 2019 Terjaring 140 Kendaraan
-->

Advertisement Adsense

Hingga Hari Ke-9 Ops Patuh Siwalima 2019 Terjaring 140 Kendaraan

60 MENIT
Sabtu, 07 September 2019

60Menit.co.id - Polres Aru, AKP Jandry F.Alfons S.Sos. kembali menggelar operasi patuh Siwalima 2019, lokasi razia di beberapa titik, Sabtu (7/09/2019)

60MENIT.CO.ID, Kep Aru - Polres Aru, AKP Jandry F.Alfons S.Sos. kembali menggelar operasi patuh Siwalima 2019, lokasi razia di beberapa titik ruas  jalan di kota Dobo kabupaten kepulauan Aru Senin (7/9). 

Operasi dilakukan oleh kasat lantas Aru bersama anggotanya selain diberapa titik juga dilakukan operasi keliling di jalan raya kota Dobo.

Pada saat operasi keliling tersebut, terdapat pengendara yang tidak menggunakan helem langsung ditilang, tidak ada alasan dikarenakan jelas-jelas sudah melanggar aturan lalulintas.

Kegiatan operasi patuh Siwalima 2019 saat dimulai dari hari pertama  (29/8)-(7/9) hari ke-9 tersebut kasat lantas Polres Aru Jandry selalu mendampingi anggotanya dalam pelaksanaan operasi patuh Siwalima 2019 tersebut.

Dengan jumlah personil sekitar 20 anggota lantas polres Aru, di awasi oleh personil Provoos polres Aru.

AKP. Jandry F. Alfons, mengatakan, "kegiatan operasi patuh Siwalima 2019, dari hari pertama hingga hari ke-9 ini, terdapat  banyak  pengemudi kendaraan yang kami tindak atau kami tilang sesuai dengan kesalahannya, sehingga hasil operasi patuh Siwalima 2019 dari hari pertama hingga hari ke-9 dinihari, kendaraan yang terjaring operasi berjumlah 140 kendaraan roda dua" katanya. 

60Menit.co.id
Untuk sementara hasil  Jumlah keseluruhan kendaraan yang terjaring operasi patuh Siwalima 2019 di kepulauan Aru berjumlah 140, unit  kendaraan roda dua. Hasil operasi hari pertama hingga hari ke-9 hari ini, satuan lalu lintas polres kepulauan Aru.

Dalam operasi patuh Siwalima 2019, ini, kami harapkan dapat memberikan pelajaran baik  itu kendaraan roda 2, roda 3, roda 4, dan truck sehingga diharapkan bisa lebih meningkatkan etika tertib berlalu lintas di jalan raya tutur AKP Jandry F Alfons S.Sos.

 (Red Stef)