Guru Penca Silat Setubuhi Siswi SMP di Surabaya
-->

Advertisement Adsense

Guru Penca Silat Setubuhi Siswi SMP di Surabaya

60 MENIT
Minggu, 29 September 2019

60Menit.co.id - (ILUSTRASI)
Hanya Bermodal Bakso dan Boneka, Guru Pencak Silat Ini Pacari Siswi SMP di Surabaya Lalu Menyetubuhi Korban

60MENIT.CO.ID 口 Minggu (29-09-2019) Sebagai Guru pencak silat di Benowo Surabaya, Mohammad Aldiansyah tak layak menyandang sebutan seorang guru.

Bukannya mengajarkan jurus-jurus ilmu silat yang dikuasainya, pemuda berusia 24 tahun itu justru mengajak anak di bawah umur mengenal jurus di atas ranjang.

Dia sengaja memacari seorang siswi SMP dan nekat menyetubuhinya dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Aldiansyah, awalnya mengenal korban dari status WhatsApp seoranng temannya. Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WhatsApp.

Dua bulan kemudian, barulah mereka benar-benar bertemu. Namun, rupanya ada niat busuk Aldiansyah mendekati siswi berusia 14 tahun tersebut.

Dia memberikan boneka. Kemudian, mengajaknya makan bakso.

Berbekal sikap manis yang diberikan itu, barulah mereka melakukan hubungan dewasa di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).

Kasus ini terungkap, ketika tersebar foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya.

Di situ, dia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu.

Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," ujar Ruth.

(RS)