Pelindo III Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa
-->

Advertisement Adsense

Pelindo III Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa

60 MENIT
Minggu, 08 September 2019

60Menit.co.id - *Net


60MENIT.CO.ID, Jakarta - Kemenko Kemaritiman menyampaipan PT Pelindo III  (Persero) tidak akan melanjutkan reklamasi di Pelabuhan Benoa , Denpasar, Bali. Alasannya karena proyek tersebut telah menyebabkan masalah lingkungan.

"Disepakati PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan penumpukan material, Pelindo III akan memitigasi dampaknya, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan pelabihan benoa. Jadi, yang rusak-rusak diperbaiki, yang tidak bagus dirapikan," kata Deputi Infrastruktur kemenko kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Denpasar, Sabtu (7/9/2019).

Kesepakatan penanganan masalah pengembangan Pelabuhan Benoa ini mengacu hasil rapat di Kemenko Kemaritiman, Senin (2/9/2019) lalu.

Rapat tersebut selain Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, juga dihadiri Kadis Perhubungan Bali, KSOP Benoa, Asdep Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan II Kementerian BUMN, serta Dirut dan Direktur Teknik Pelindo III.

Menurut Ridwan, mengacu pada keputusan rapat, maka setelah penataan awal Pelindo III bersama KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.

"Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa," ujarnya.

Tim tersebut, lanjut Ridwan, akan mengumpulkan informasi secara objektif dan ilmiah, membuat masukan dan rekomendasi apa yang harus dilakukan supaya objektif, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan jangka panjang.

"Rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal," ucapnya.

Kepentingan nasional yang dimaksud, kata Ridwan, yakni untuk mendorong pertumbuhan pariwisata.

"Kita tahu Bali adalah andalan Indonesia sehingga Pelabuhan Benoa yang dirancang sebagai pelabuhan utama untuk kapal pesiar atau cruise bisa berkembang dan berkontribusi untuk nasional dan daerah. Kepentingan daerah yang disampaikan Pak Gubernur dalam suratnya akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun rencana berikutnya, di samping kearifan lokal juga harus diperhatikan," katanya.

(*/net)