60Menit.co.id - Pelaku Pemerasan yang Terjadi di Jl. umum Depan Tuko Banceuy Bandung, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung |
60MENIT.CO.ID, Bandung - Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung kembali berhasil menangkap pelaku pemerasan yang terjadi di Jl umum depan ruko Banceuy Bandung, terjadi pada hari Rabu tanggal 04 Sept 2019 sekira pukul 22.00 wib dengan korban berinisial KSN, Kamis (12/09/2019)
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwatono, S.E. menerangkan kronologis kejadian bermula ketika korban sedang jalan kemudian diberhentikan oleh ke lima orang tak di kenal.
60Menit.co.id - Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwatono, S.E. didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung (Kompol Santhi Rianawati S.H) |
Modus pelaku dengan berpura-pura menjadi polisi kemudian pelaku menuduh korban sebagai pengguna Narkoba dan menggeledah tas serta saku celana korban kemudian memaksa korban untuk menyerahkan HP dan uang.
Setelah barang milik korban dikuasai pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk merebut kembali HP nya lagi dan meneriakin maling2 sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan Korban di TKP.
60Menit.co.id - Barang Bukti |
Kemudian korban melapor ke anggota polsek Sumur Bandung yg sedang berpatroli di sekitar Jl Braga Bandung.
Setelah menerima laporan anggota Patroli dan unit Reskrim Polsek Sumur Bandung melakukan penyisiran disepajang Jl Banceuy dengan ciri ciri yang disampaikan korban.
Akhirnya 3 dari 5 orang pelaku berhasil diamankan Anggota Polsek Sumur Bandung, berinisial JI, EE, dan AH selanjutnya dibawa ke Polsek Sumur Bandung guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan ke 3 Pelaku, diperoleh keterangan bahwa sasaran aksi mereka adalah anak-anak atau pelajar.
Sementara 2 pelaku lainnya, RN dan NK masi dalam pengejaran polisi
(*/Wan)