Dansektor 22 Kembali Berikan Sangsi PT.Kharisma Printex
-->

Advertisement Adsense

Dansektor 22 Kembali Berikan Sangsi PT.Kharisma Printex

60 MENIT
Rabu, 06 November 2019

60Menit.com - Komandan Sektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) kembali memberikan sangsi kepada PT. Kharisma Printex, Selasa (5/11/2019)


60MENIT.COM ☐ Komandan sektor 22 Satgas Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taupik) kembali datangi PT. Kharisma Printex yang berlokasi di Jalan Holis No. 461 Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay kota Bandung. Selasa (5/11/2019).

Kedatangan Dansektor 22 tersebut untuk memberikan surat peringatan berupa komitmen PT. Kharisma Printex terhadap sangsi yang di berikan sektor 22 terkait pelanggarannya yaitu membuang limbah ke sungai Cikeueus pada hari sabtu (2 /11/2019 ) pukul 11.30 WIB.

Sangat ironis sehari sebelum nya jum’at (1/11) baru selesai menjalani sangsi sosial selama 3 hari beberesih sungai cikeueus sepanjang 1 Km , seperti nya PT Kharisma tak jera dengan sangsi tersebut.

Setelah mendapatkan Informasi, Dansektor 22 memerintahkan Anggotanya (Dansub 6 Sektor 22 Satgas Citarum Harum) untuk melakukan penutupan dengan cara di cor lubang saluran limbah PT Kharisma Printex.

“Saya perintahkan langsung anggota kami (Dansub 6 Sektor 22 Citarum Harum) untuk menutup lubang saluran limbahnya, dan kami tidak akan main – main terhadap pabrik yang nakal,” Tegas Dansektor

Pemberian surat pernyataan tersebut Disaksikan DLHK Kota Bandung, Unsur Kewilayahan (Lurah dan Babinsa) menyerahkan Surat teguran Kedua terkait penutupan Saluran limbahnya selama 10 hari mulai dari tanggal 2 hingga 11 November 2019, yang diterima Perwakilan dari PT. Kharisma Printex (Sultan).

Sementara itu, Endang yang mewakili Direksi berkomitmen diantaranya, pertama bersedia akan melakukan proses pengolahan air limbah sesuai dengan ketentuan peratuan perundangan yang berlaku, Kedua melakukan perbaikan terhadap IPAL PT. Kharisma Printex yang sekarang ada dari segi tekhnis maupun non tekhnis jika masih ditemukan kekurangan dan kelemahan. Ketiga melaporkan perkembangan proses perbaikan pembangunan IPAL secara periodik (Dua Minggu Sekali) kepada Dansektor 22 Citarum Harum. Empat melakukan gerakan Kebersihan 3 bulan sekali disekitar sungai tempat pembuangan Limbah PT. Kharisma Printex.

Ditempat yang sama, DLHK Kota Bandung (Ridwan) berharap komitmen ini harus di terima secara serius, jangan sampai masalah ini muncul kembali. Selain itu, setelah IPALnya diperbaiki dalam waktu yang telah ditentukan kami dari DLHK akan mengecek langsung hasilnya apakah layak atau tidak limbahnya di buang ke sungai. Apabila tidak layak maka kami akan mengajukan kembali untuk memperpanjang Surat sangsi penutupan tersebut.

Lurah Margahayu Utara (Agus Susanto) terkait kejadian ini, kami kedepan akan menjadwalkan ke setiap pabrik didampingi Babinsa, Dansub, dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek Ipal disetiap pabrik yang ada di wilayahnya.

“Saya berpesan kepada PT.Kharisma Printex kedepannya agar bisa menjaga, jangan sampai kejadian ini terulang kembali Cukup sampai disini”. Ujar agus.

(*)