Rilis Akhir Tahun 2019, BNN Kabupaten Garut Beberkan Sejumlah Capaian Kinerja
-->

Advertisement Adsense

Rilis Akhir Tahun 2019, BNN Kabupaten Garut Beberkan Sejumlah Capaian Kinerja

Wak Puji
Senin, 30 Desember 2019

Kepala BNNK Garut Irzan Haryono menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan awak media

60menit.co.id
, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, Jawa Barat menyampaikan sejumlah capian kinerja institusinya pada rilis akhir tahun dihadapan sejumlah media dikantor BNNK Garut, Senin (30/12/2019).

Kepala BNNK Garut Irzan Haryono mengatakan pihaknya melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan sebanyak 96 kegiatan yang terdiri dari 59 berasal dari DIPA dan 37 kegiatan dari non DIPA.

“Bentuk kegiatannya berupa Diseminasi Informasi P4GN melalui Talks shor Radio, audiensi, insert konten, informasi melalui media cetak, Placemen konten radio, Branding disarana publik dengan pemasangan sticker, pemasangan iklan layanan di medi luar ruang serta kegiatan kampanye melibatkan ribuan audien melalui Garut Color Run 2019,”kata Kepala BNNK Garut Irzan Haryono mengawali pemaparan rilis akhir tahun 2019.

Ia menyatakan pihaknya juga mencatat sebaran informasi  Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada kegiatan non DIPA melalui sosialiasi di lingkungan Pendidikan, lingkungan masyarakat, lingkungan perusahaan swasta dan lingkungan intansi pemerintah.

untuk kegiatan ini jumlah audien yang terjaring secara total mencapai kurang lebih 8000 orang, Disi lain pada bidang ini kami juga telah membentuk Relawan Anti narkoba dengan jumlah 30 orang, dima 15 orang berasal dari Institusi pendidikan dan 15 orang lainnya dari berbagai kelompok masyarakat,”ungkapnya.

Irzan juga menyebut pihaknya sukses membuat pilot project Desa Bebas Narkoba atau Desa Bersinar yaitu Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.

Strategi Desa Bersinar antara lain dengan Komunikasi dan Edukasi (KEI), Menggelakan pembentukan relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa, membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas pendukung, Bidan Desa, Organisasi Pemuda dan relawan Anti Narkota,”ujarnya.

Sementara itu untuk Bidang Pemberantasan, BNNK lanjut Irzan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus P4GN dengan tersangka sebanyak dua orang dengan barang bukti 1,55 gram Narkotika jenis sabu.


Pada bagian lainnya kami memiliki catatan-catatan terkait peta penyebaran serta dominasi dugaan penyalahgunaan Narkoba namun tidak dapat merinci terkait hal ntersebut,”tukas Irzan sambil menutup rilis akhir tahun capaian kinerja BNNK Garut yang dipimpinnya. (Djie)