60Menit.co.id - WARGA RW 11 Kelurahan Tamansari mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membangun rumah deret. Mereka menyampaikan deklarasi di lokasi bakal rumah deret, Selasa (21/1/2020). |
60MENIT.CO.ID, Bandung ☐ Sebanyak 185 Kepala Keluarga (KK) di RW 11 Kelurahan Tamansari yang setuju dengan program pembangunan rumah deret, mulai merasa gerah lantaran pembangunan hunian baru belum kunjung dimulai. Mereka menggelar deklarasi di bekas reruntuhan rumahnya, Selasa (21/1/2020), untuk menuntut agar pembangunan rumah deret Tamansari segera dimulai.
Sebelumnya, aksi serupa juga digelar di Taman Film pada Minggu (19/1/2020). Pada aksi kali ini, puluhan warga yang mewakili 185 KK warga RW 11 ini berkumpul di bekas reruntuhan pada Selasa (21/1/2020). Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai penanda deklarasi.
Dalam deklarasinya, warga RW 11 Tamansari menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar segera merealisasikan pembangunan rumah deret. Warga juga meminta aparat keamanan untuk berani mengambil tindakan terhadap pihak di luar warga RW 11 Tamansari yang disinyalir ikut menghambat pembangunan rumah deret.
“Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah tinggal 4 sampai 7 KK. Belum lagi masalah sanitasi, drainase, dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ucap Yoyo Suharyo, perwakilan Warga RW 11 Tamansari.
Hal senada juga diungkapkan oleh Yulianingsih yang berharap bisa secepatnya menempati rumah deret. Warga RW 11 Tamansari ini sudah tidak betah lagi jika harus terus mengontrak rumah sekalipun untuk biayanya dibayar oleh pemerintah kota.
“Saya sudah hampir tiga tahun menunggu. Program tersebut baik, dari lingkungan yang kumuh dan kurang tertata menjadi lebih baik. Apalagi di tengah kota bagus kelihatannya dan taraf hidup ekonomi juga lebih baik,” ujar Yulianingsih.
Berikut isi deklarasi warga RW 11 Tamansari terkait program pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Pertama, kami mendukung dan mendesak kepada pemerintah Kota Bandung untuk segera mewujudkan rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Kedua, kami menolak keberadaan anarko di Kota Bandung yang menghambat realisasi rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Ketiga, kami memohon kepada Komnas HAM agar dapat menyelesaikan permasalahan hak-hak warga rw 11 Tamansari Kota Bandung dengan objektif tanpa ada keberpihakan.
Keempat, kami mendukung aparat keamanan dan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku anarkis dan perbuatan melanggar hukum yang bertujuan menghambat dan ataupun menggagalkan program pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Warga mengungkapkan, deklarasai tersebut mereka buat dan sampaikan tanpa keterpaksaan dan paksaan dari pihak manapun.
(Eka S)