BPR Garut Resmi Berubah Status Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah
-->

Advertisement Adsense

BPR Garut Resmi Berubah Status Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah

Wak Puji
Senin, 03 Februari 2020



60menit.com, Garut - Perubahan bentuk badan hukum BPR Garut dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Garut secara langsung diresmikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.

Peresmian tersebut berlangsung di halaman Kantor Pusat Perumda BPR Garut, Jalan Ahmad Yani No 7 Garut, Jawa Barat, Senin (3/2/2020).

Seusai acara peresmian, Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Garut, H Asep Cepi kepada sejumlah awak media mengatakan perubahan badan hukum ini berdasarkan Permendagri No 94 tahun 2017 tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah, Perda No 7 tahun 2018 tentang Perumda BPR Garut dan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat No Kep-228/KR.02/2019 tentang pengalihan izin usaha atas perubahan badan hukum dari PD BPR Garut menjadi Perumda BPR Garut.

“Dengan adanya perubahan badan hukum ini,  diharapkan Perumda BPR Garut dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa keuangan terhadap seluruh warga masyarakat Garut, dan bisa turut serta dalam memajukan perekonomian Kabupaten Garut,” ucap Dirut.

Disampaikannya, selama ini Perumda BPR Garut telah menunjukan perkembangan usaha yang cukup signifikan. “Salah satunya terlihat dari peningkatan volume aset yang awalnya sebesar Rp. 44 milyar pada tahun 2010, sekarang sudah mencapai Rp. 265 milyar sampai dengan tahun 2019,” jelasnya.

Yang lebih utama lagi, terang Dirut, Perumda BPR Garut telah berkontribusi terhadap Pemda Garut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan tahun 2019 sebesar 18,5 milyar dari total modal yang telah diberikan oleh Pemkab Garut sebesar Rp. 28,4 milyar.

“Hal itu bisa terwujud berkat dorongan dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Garut,” ujarnya.

“Diharapkan Perumda BPR Garut kedepannya lebih maju dan berkembang, sehingga bisa meningkatkan perekonomian sesuai dengan misi Pemkab Garut yakni memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” tutup Dirut. (Djie)