DEWAN PENDIDIKAN GARUT MINTA APH TANGKAP PELAKU PEMOTONG PIP
-->

Advertisement Adsense

DEWAN PENDIDIKAN GARUT MINTA APH TANGKAP PELAKU PEMOTONG PIP

Wak Puji
Minggu, 16 Februari 2020


60menit.com, Garut - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, SE, menyangkan adanya praktik pemotongan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Sekolah Dasar (SD) di beberapa sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Soalnya, selain masuk ke ranah pidana pemotongan tersebut merugikan setiap siswa yang menjadi penerima program pemerintah pusat.

"Yang dirugikan bukanlah negara, melainkan yang haknya tiada lain siswa yang tercatat sebagai penerima. Apalagi pemotongannya mencapai 40 persen. Ini jelas masuk dalam kategori pidana dan gratifikasi jika melihat dari bukti kwitansi penerimaan yang diduga dilakukan oleh oknum salah satu Partai Politik (Parpol)," ujar Dian, Minggu (16/2/2020).

Dikatakan Dian, pihaknya sudah mencium aroma adanya dugaan pemotongan. Yang mencengangkan pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum Parpol, termasuk berdalih sudah ada kesepakatan dengan orang tua siswa.

"Saya berharap aparat penegak hukum, Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut segera mengusut tuntas dan menangkap pelakuknya. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Garut. PIP merupakan anggaran untuk menutupi kebutuhan siswa, kenapa harus ada pemotongan," ucapnya.

Dian juga menuturkan, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut tuntas terjadinya pemotongan anggaran PIP, tidak pandang bulu. Jangan sampai pihak sekolah yang dijadikan korban serta siswa didik, melainkan oknum Parpol berinisial SN serta jaringannya harus di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Awalnya mendengar kejadian tersebut di salah satu SD di Kecamatan Malangbong, kemudian terjadi lagi di Kecamatan Pasirwangi. Semuanya harus di usut tuntas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa daerah di Kabupaten Garut untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) diduga terjadi pemotongan oleh pihak sekolah. Yang mana dana hasil pemotongan di bayarkan pada pihak pengusung dari salah satu Partai Politik (Parpol).Berdasarkan hasil informasi yang di himpun, pemotongan dana PIP terjadi di Kecamatan Pasirwangi dan Kecamatan Malangbong. Bahkan bukti pembayaran pada pihak pengusung sudah beredar luas di pesan Whatsapps dari SDN 3 Padaasih dengan pembayaran sebanyak dua kali. Adapun dalam kwitansi pem bayaran dana tersebut di bayarkan sebagai dana komitmen fee tahap pertama 30 persen dan tahap kedua sebesar 10 persen dengan jumlah total dana sebesar Rp 18.816.500.

Di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut sedikitnya ada lima Sekolah Dasar (SD) yang menerima dana program PIP dari pemerintah pusat. Yang mana setiap sekolahnya memberikan dana komitmen fee pada pengusung. (Djie)