DIDUGA KUAT KADES CISAAT KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT MENENTUKAN "SUPPLIER" BARANG PADA PROGRAM BPNT
-->

Advertisement Adsense

DIDUGA KUAT KADES CISAAT KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT MENENTUKAN "SUPPLIER" BARANG PADA PROGRAM BPNT

Wak Puji
Minggu, 09 Februari 2020



60menit.com, Garut - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong.

Namun kenyataan yang terjadi bantuan (BPNT) yang berubah menjadi program sembako itu menjadi ajang manfaat bagi oknum Kepala Desa (Kades). Terutama dalam menentukan suplier barang yang telah ditentukan.

Seperti di 9 desa di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, diduga dalam menentukan supliernya telah ditentukan oleh seorang Kades Cisaat, yang bernama H. Ruhiat, dan diketahui juga bahwa sang istrinya menjadi Agen BNI.

Selain mengkondisikan penentuan suplier penyedia beras, Kepala Desa Cisaat juga menjadi salahsatu suplier barang berupa buah-buahan, telur dan daging. Akibatnya banyak pengusaha yang berada di Kecamatan Kadungora tidak bisa menjadi pemasok, lantaran sudah dikuasai oleh seorang Kepala Desa.

Ke-sembilan desa yang di kondisikan dalam menentukan suplier beras, yaitu, Desa Harumansari, Cikembulan, Neglasari, Tanggulun, Hegarsari, Talagasari, Rancasalak, Cisaat dan desa Karangmulya. Sesuai aturan agen diberikan kebebasan dalam menentukan suplier dan Kades tidak diperbolehkan ikut mengondisikan apapun.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV, Ade Husna mendesak, agar BNI mengevaluasi keberadaan agen yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk banyaknya agen di beberapa daerah dipegang oleh istri Kepal Desa.

“Laporan masalah BPNT atau program sembako hampir setiap hari masuk. Termasuk informasi yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Intinya harus dievaluasi keberadaan agennya,” ujarnya, Ade, Minggu (9/2/2020).

Dikatakannya, Komisi IV akan terus melakukan sidak. Karena program sembako sangat rentan menjadi objekan. Ia mengaku, banyak laporan para Kepala Desa yang ikut mengondisikan pengadaan barang dan pengondisian suplier. Hal tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk mengevaluasi program sembako, ucapnya.

“Banyak laporan kepala desa yang ikut mengatur dan mengondisikan suplier beras masuk, oleh karena itu akan kami lakukan Sidak,” tegas Ade. (Djie)