Bantuan PKH Di Sukamentri Kabupaten Garut Diduga Disunat
-->

Advertisement Adsense

Bantuan PKH Di Sukamentri Kabupaten Garut Diduga Disunat

Wak Puji
Senin, 13 April 2020

Ilustrasi 60menit.com

60menit.com, Garut,- Dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh salah seorang oknum Kader terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terjadi kembali, kali ini di kampung Jangkurang, kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat.

Seperti yang terjadj pada keluarga Anting (80) salah seorang penerima PKH yang beralamat di RT 02, RW 17, Desa Jangkurang, kelurahan Sukamentri, Garut Kota menyebutkan, selama ini tidak pernah memegang kartu ATM.

"Kartu ATM  berserta pin nya di pegang oleh Kader bernama Mega dan Pupu dengan alasan akan dipotong dan dibagikan kepada keluarga yang belum mendapatkan", ungkapnya.

60menit.com

Anting juga menyampaikan, ketika pertama kali di survei, mega dan pupu menerangkan dengan nada kasar, survei dan data tersebut tidak di acc, kemudian pergi begitu saja tanpa mengucapkan salam.

"Akhirnya saya pergi ke kelurahan untuk mempejuangkan hak tersebut, akhirnya Mega dipanggil oleh pihak keluarahan. Namun setelah itu ATM pun kembali dipegang oleh Mega yang katanya orang Kecamatan. Cuma selama ini yang memberikan kepada masyarakat Jangkurang, tersebut Kader yang bernama Pupu",terangnya. 

Anting menyebutkan jumlah potongan yang dilakukan oleh Kader Pupu sebesar 25 sampai 30 ribu per orang. Setiap penerima PKH selalu diancam atau ditakut- takuti akan dihapus dari daftar KPM, jika tidak menuruti aturannya yakni pengambilan uang di ATM harus dilakukan oleh Kader tersebut. Padahal pendamping PKH dilarang mengkordinir pengambilan uang bantuan ke ATM. Apalagi memotong bantuan dan menerima pemberian dari penerima PKH. (Djie)