BEREDARNYA BERITA HOAX DI MEDSOS TENTANG COVID-19 JUBIR PIK ANGKAT BICARA
-->

Advertisement Adsense

BEREDARNYA BERITA HOAX DI MEDSOS TENTANG COVID-19 JUBIR PIK ANGKAT BICARA

Wak Puji
Minggu, 05 April 2020



60menit.com, Garut - Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut,  Ricky R Darajat, SH, M.Si  merasa kecewa atas banyaknya informasi di medsos yang membuat panik masyarakat serta membeberkan identitas yang terpapar postif covid-19.

Menurut Ricky, informasi informasi yang berseliweran di grup grup WA, Facebook, grup Facebook, menuliskan detail nama, alamat, umur, bahkan divisualisasikan secara jelas rumah si pasien positif Corona ini.

“Kami mendapatkannya di medsos. Yang lagi ngetrend ini adalah tentang Covid-19. Banyak yang memperparah keadaan sehingga membuat masyarakat panik serta merasa tidak nyaman dengan pembeberan identitas yang terpapar positif covid-19,”  ujar Ricky saat jumpa pers di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (04/04/2020).


Penyebaran data pribadi seorang pasien, jelas Ricky, dapat berpotensi melanggar hukum, dalam hal ini Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan juga Pasal 54 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Apabila penyebaran dilakukan melalui media sosial, maka berpotensi dijerat dengan Pasal 26 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Lebih jauh Ricky berharap, seluruh warga masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita-berita yang tidak bertanggungjawab.

“ Kami himbau jangan sebarkan berita-berita tidak benar yang bikin masyarakat resah dan panik sehingga masyarakat merasa tidak nyaman. Pencegahan covid19 ini adalah tugas kita semua, bukan hanya pemerintah saja,”  pungkasnya(Djie)