60menit.com, Bandung - Empat gadis remaja terlibat pembunuhan seorang driver
taksi online, Samiyo Basuki Riyanto (60). Nyawa lelaki tua tersebut dihabisi
pelaku di dalam mobil, lalu mayatnya dibuang ke jurang di kawasan Pangalengan,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Personel
Satreskrim Polresta Bandung sudah menangkap para pelaku, yaitu IK (15), RM (18),
RK (20), dan SL (19). Di balik pembunuhan tersebut, polisi menduga empat gadis
sadis tersebut saling memiliki hubungan 'spesial'.
IK tidak
dihadirkan ketika ekspose di Mapolresta Bandung, Senin (27/4). Ia masih di
bawah umur. Sedangkan RM, RK, dan SL digiring polisi keluar dari balik jeruji
besi.
"Jangan
dihadirkan yang satunya, karena masih di bawah umur," kata Kapolresta
Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Mereka
berjalan dengan tangan diborgol dan kepalanya menunduk. Ketiganya mengenakan
pakaian tahanan Polresta Bandung.
Kasus
pembunuhan tersebut terjadi pada30 Maret 2020. Samiyo, driver taksi online yang
juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), ditemukan tak bernyawa di tepi
jurang Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Tubuh
lelaki asal Bekasi tersebut penuh luka robek dan lebam. Polisi memastikan
Samiyo korban pencurian dan pembunuhan. Setelah itu, polisi bergerak memburu
pelaku.
Kapolresta
Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkapkan fakta di balik pembunuhan
tersebut. Fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan
pelaku datang ke Pangalengan, Kabupaten Bandung.
"Mereka
punya hubungan 'khusus'," ujar Hendra.
Empat gadis
keji berusia muda itu diduga belum lama saling kenal. Sebab, asal daerah mereka
yang berbeda. IK (15) dan SL (19) berasal dari Bekasi, sedangkan RM (18) dan RK
(20) dari Kabupaten Bandung.
Selain itu,
mereka saling mengenal lewat aplikasi kencan. Dari sana mereka berkomunikasi
dan menjalin hubungan.
Kasat
Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buana Putra membenarkan hal tersebut.
"Kami mendalami motif-motif para pelaku ini," ucapnya.
"Setelah
itu ditemukan bahwa memang ada hubungan 'spesial' di antara wanita ini,"
Agta menambahkan.
Berdasarkan
keterangan tersangka, kata Agta, mereka bertemu di aplikasi kencan. Merasa
cocok, mereka pun terus berkomunikasi melalui aplikasi tersebut.
"Mereka
bertemu di sana (aplikasi) dan kemudian melanjutkan komunikasi lewat itu.
Kemudian bertemu dan akhirnya berkepanjangan seperti ini," tuturnya.
Menurut
Agta, empat gadis tersebut merupakan dua pasangan. "Iya, dua pasangan.
Mereka mengenal kurang-lebih sekitar 3 sampai 4 bulan," kata Agta.
Pihaknya
masih mendalami terkait aplikasi kencan tersebut. Apabila ditemukan unsur
pidana di dalamnya, polisi akan melakukan pemeriksaan.
Empat gadis
sadis tersebut diganjar pasal tentang pembunuhan, pembunuhan berencana, turut
serta membantu dan pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun
penjara atau maksimal seumur hidup. (***)