H alias D Pelaku Penganiayaan Di Desa Jati Tarogong Kaler Di Bekuk Polres Garut
-->

Advertisement Adsense

H alias D Pelaku Penganiayaan Di Desa Jati Tarogong Kaler Di Bekuk Polres Garut

Wak Puji
Senin, 25 Mei 2020



60menit.com, Garut - Resmob Polres Garut berhasil mengamankan sekaligus mengungkap peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat cukup serius, pada hari Minggu (24/05/2020), atas laporan ibu korban.

Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda H Muslih Hidayat, SH, menerangkan, pada hari Sabtu (23/05/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di TKP, Perumahan, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pelapor menerima telpon dari korban yang merupakan anak dari pelapor, dan korban menginformasikan kepada pelapor bahwa dirinya akan dikeroyok.

Begitu mendapat informasi tersebut dari korban, lantas pelapor langsung bergegas ke TKP dan ternyata korban telah dibawa ke Puskesmas Tarogong Kaler dalam keadaan mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu sebelah kanan serta memar di dada sebelah kiri,” ujar Muslih.

Muslih menjelaskan kronologi kejadian pengungkapan hasil dari penyelidikan ditemukan pelaku yang berinisial H alias D pada Minggu (24/05/2020) sekitar pukul 03.30.

"Pada saat ditemukan pelaku, mengaku bahwa dirinya ingin membuat Laporan Polisi juga, terkait peristiwa pengeroyokan yang dialaminya yang dilakukan korban,” katanya.

Muslih menambahkan, sementara pelaku diamankan ke Mapolres Garut kemudian membuat Laporan Polisi terkait peristiwa Pengeroyokan dengan terlapor korban dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/V/2020/ Res Grt, tanggal 24 Mei 2020, pelapor atas nama pelaku.

“Atas adanya kedua laporan tersebut di atas, maka pelaku masih diamankan di Mapolres Garut untuk keselamatan diri. Sementara korban mengalami luka yang cukup parah sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkas Ipda H Muslih.