Indisipliner Pengurus HMI Cabang Garut dalam Menjalankan Roda Organisasi
-->

Advertisement Adsense

Indisipliner Pengurus HMI Cabang Garut dalam Menjalankan Roda Organisasi

Wak Puji
Sabtu, 02 Mei 2020



60menit.com, Garut - Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) adalah organisasi kemahasiswaan Islam yang bersifat Independen. Independen adalah suatu sifat yang tidak berpihak pada suatu kelompok tertentu. Kecuali hanya kepada kebenaran. Independen juga merupakan bukti dari kemerdekaan berpikir, bersikap dan bertingkah laku.

Demikian dikatakan Pj. Ketua Umum HMI Komisariat Institute Pendidikan Indonesia Cabang Garut, Taofik Rofi Nugraha. Sifat independensi HMI tertera dalam BAB III pasal 6 angaran dasar, yaitu: HMI bersifat independen. Independen terbagi dua yaitu: Independent etis (individu) tak boleh condong atau terjun pada politik selama masih HMI dan Independent organisatoris tak boleh menjadi pejuang salah satu partai politik.

Independensi Etis merupakan sifat ketidak berpihakan individu kepada suatu kelompok tertentu. Sekalipun secara individu, kader HmI harus berpihak kepada sesuatu, maka sesuatu itu adalah keberpihakan kepada kebenaran, obyektifitas, kejujuran dan keadilan. Contohnya, seorang yang berstatus sebagai kader HmI dan secara sadar mengikuti suatu kelompok tertentu secara aktif dan kader tersebut tidak meninggalkan atau melepaskan atribut-atribut ke-HmI-an. Maka demikian itu, secara tidak langsung telah melanggar kode etik ke-HmI-an.

Secara tidak langsung, dengan melaksanakan independensi etis bagi setiap kader HMI berarti bukti pengaktualisasian dinamika berpikir dan bersikap dan berprilaku baik “hablumminallah” maupun dalam “hablumminannas” yang hanya tunduk dan patuh dengan kebenaran.

Independensi organisatoris, merupakan ketidak berpihakan HMI kepada kelompok tertentu. Sekalipun HmI harus berpihak, maka keberpihakan HMI lagi-lagi hanya pada kebenaran, obyektifitas, kejujuran dan keadilan.

Sebagai kesimpulan, Independensi HmI adalah suatu keadaan dimana HMI baik secara individu maupun secara organisasi tidak memiliki kaitan dengan pihak lain. Ini menandakan bahwa keberadaan HmI mampu berdiri dengan sendirinya. Bukti salah satu sikap konsistensi Independen yaitu, HMI sejak berdirinya hingga sekarang tidak pernah mendukung partai manapun. Dan tidak pernah ditemukan adanya pernyataan sikap secara resmi bahwa HmI mendukung parpol tertentu.

Akan tetapi melihat penomena yang terjadi terkhususnya di periodesasi kepengurusan HMI Cabang Garut 2019-2020 telah menyalahi aturan yang sebagaimana di paparkan di atas. Dimana ada beberapa pengurus yang menjabat itu terlibat dalam Pendamping PKH di Kab. Garut. Dan yang sangat disayangkan dan tidak wajar lagi yang masuk dalam ranah tersebut itu merupakan pengurus yang memegang jabatan sentral diantaranya Ketua Umum, Sekretaris Umum, Kabid PAO dan Kabid PPD dan ini jelas diluar koridor dari ketidak pahaman atas amanah konstitusi yang telah di syahkan dalam kongres.

Bukan hanya melanggar tafsir indepensi baik secara etis maupun organisatoris akan tetapi juga menurunkan harkat dan martabat marwah kepengurusn HMI Cabang Garut dan indisipliner dalam menjalankan roda organisasi yang secara idealnya merupakan mitra kritis terhadap pemerintah, beda lagi kalau pasca lengser dari jabatan kepengurusan.

“Selain dari itu, di evaluasi kepengurusan yang telah di lakukan dalam sidang pleno 1 HMI Cabang Garut pada tanggal 20 Februari 2020 dimana seluruh ketua Umum Komisariat Sel-wilayah kerja Cabang Garut menyepakati dan menuntut kepada Pengurus HMI Cabang Garut untuk segera melakukan Konfercab dengan durasi waktu satu bulan pasca Pleno 1 HMI Cabang Garut. Namun apa yang terjadi, semua yang kita sepakati itu tidak diaktualisasikan dengan nyata. Dan dengan tegas saya selaku Pj. Ketua Umum HMI Komisariat IPI-Garut menyatakan mosi ketidak percayaan lagi atas amanah yang diemban oleh Kepengurusan HMI Cabang Garut Periode 2019-2020 ” ucapnya, Jumat (1/5/20).

Dan kita berharap agar pengurus yang tergabung dalam pendamping PKH tersebut segera mengundurkan diri dari kepengurusan atau dari pendamping PKH, pungkasnya. (Djie)