Dudi : Garut Raih WTP Kelima Berturut-turut, Pengelolaan Keuangan Tak Bermasalah?
-->

Advertisement Adsense

Dudi : Garut Raih WTP Kelima Berturut-turut, Pengelolaan Keuangan Tak Bermasalah?

Wak Puji
Selasa, 30 Juni 2020


60menit.com,  Garut - Kabupaten Garut kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun Tahun Anggaran (TA) 2019. 

Peraihan opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan kali kelima didapatkan Kabupaten Garut pasca mendapatkan opini sama pada TA 2015, 2016, 2017, dan 2018

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriyadi saat dihubungi 60menit.com menyampaikan bahwa kesekian kalinya mengingatkan kepada para penyelenggara pemerintahan maupun berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Garut agar lebih cermat menyikapi opini WTP dari BPK RI dilakukan auditor. Termasuk WTP atas LHP Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

DPD Laskar Indonesia menilai, sampai saat ini, masih banyak yang salah kaprah menyikapi WTP. Seolah dengan diraihnya opini WTP itu maka kinerjanya dalam tata kelola keuangan sudah baik, dan sempurna. Tak ada masalah. Bersih dari penyimpangan, dan indikasi korupsi. 

"WTP begitu dikejar-kejar seakan sebuah prestasi membanggakan. WTP seringkali dijadikan tameng menutupi kelemahan pemerintah daerah. Benarkah opini WTP itu jaminan tak ada masalah dalam pengelolaan keuangan ?" kata Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriyadi, Selasa (30/6/2020).

Padahal, lanjutnya, WTP itu dengan audit keuangannya hanya sarana menilai kesesuaian atau tidaknya penyajian angka-angka di laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan, dan kelemahan system pengendalian intern. Bukan untuk menentukan bersih tidaknya dari penyimpangan, atau bagus tidaknya kinerja sebuah instansi pemerintah.

Kalaupun WTP diperoleh pemerintah daerah termasuk Garut maka belum tentu masyarakat merasakan manfaatnya. Bisa jadi secara standar dan aturan, penyusunan maupun penggunaan anggaran itu benar namun secara substantif belum tentu sesuai kepatutan yang ada di masyarakat.

Menurutnya, kendati lima kali Garut meraih opini WTP namun ketika ditelaah ke dalam pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan justeru banyak ketidakpatuhan yang menyebabkan adanya temuan dan kerugian keuangan daerah pada setiap tahun anggaran.

"Kalau mau jujur, sebenarnya tak ada perubahan pembenahan pengelolaan keuangan di Kabupaten Garut. Jadi, sebenarnya akar masalah di Garut itu bukan soal mengejar opini WDP ke WTP atau mempertahankan WTP. Tetapi di perilaku, SDM (sumber daya manusia), dan moral pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus memahami betul dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Dudi. 

Ditegaskannya, kalau dilihat hasil capaian terutama out come mengenai kualitas program/proyek yang kurang bagus dengan terjadinya mangkrak dan kekurangan volume, tidak sesuai spek dan lainnya, serta nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan maka kinerja Pemkab Garut dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masih jauh dari memuaskan. 

"Jangan, semua pihak sebaiknya tak terkecoh dengan opini WTP. WTP itu bukan prestasi, bukan pula tujuan. WTP hanyalah sarana mengatur agar tujuan utama yakni pelayanan publik makin baik !" ingatnya lagi.