Ini Penyebabnya Garut Belum Siap New Normal
-->

Advertisement Adsense

Ini Penyebabnya Garut Belum Siap New Normal

Wak Puji
Jumat, 05 Juni 2020

 

60menit.com, Garut - Nurhayati Manoarfa, Dewan Pengawas Gugus Tugas Penanggulangan Covid19 Pusat, menyebut bahwa sampai saat ini Garut belum siap menerapkan new normal.

Apalagi hingga sekarang, Kementerian Kesehatan belum memberikan izin kepada Garut untuk new normal.

Manoarfa menjelaskan, Kabupaten Garut belum memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai daerah yang diberikan kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana ditentukan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan.

” Yang boleh mengeluarkan (status) suatu daerah diberikan kelonggaran PSBB itu bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat, atau Kementerian Kesehatan. Sampai sekarang pemerintah pusat tidak mengeluarkan Kabupaten Garut sebagai daerah yang boleh dilonggarkan PSBB-nya, untuk menjalankan The New Normal,” kata Nurhayati, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, di Kantor Wakil Bupati Garut, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, syarat daerah untuk menerapkan new normal di antaranya, R-Nol nya harus di bawah 1, dan R-T nya harus di atas 1, artinya satu orang tidak menulari satu orang lainnya selama 14 hari.

Selain itu, ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di rumah sakit bagi masyarakat yang berpenyakit apapun harus memadai. Selanjutnya, seberapa banyak warga yang telah dilakukan Swab Test.

“Jika perhitungannya, penduduk Garut yang 2,7 juta jiwa, seharusnya sudah 34 ribu yang sudah dites dalam waktu 12 minggu, baru bisa dihitung R-Nol nya tadi. Karena di Garut ini baru 500, ya di-Swab test, maka Garut ini belum dapat dikatakan bisa menjalankan The New Normal,” katanya.

Maka dari itu, Nurhayati sengaja datang ke Garut untuk memastikan ada masalah apa yang dihadapi Garut sehingga belum mendapatkan izin dari kementerian.

“Tadi Pak Wakil Bupati mengatakan, rendahnya tes yang dilaksanakan bukan karena tidak mampu melaksanakan, karena anggaran, tetapi karena ada beberapa kendala, sebab semua hasil tes harus dibawa ke provinsi, maupun pusat, sehingga sangat lama hasilnya,” tuturnya.

Kendala lainnya kata Nurhayati, kalaupun Garut membuka lab tes Swab sendiri, selain pembelian alatnya yang mahal, dan harus mengantri lama di negara penjual, juga masuknya ke tanah air sulit, serta rekomendasi dari Pemerintah Pusat pun cukup sulit.

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengakui, Kabupaten Garut belum mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Kesehatan untuk pemberlakukan new normal. 

Namun demikian, Gubernur sudah memberikan izin kepada 15 daerah di jabar untuk melaksankan new normal, termasuk Garut.

“Dari BNPB itu hanya 102 kabupaten/kota,dari menteri kesehatan kami belum mendapatkan rekomendasi (pemberlakukan new normal, red), tapi Gubernur sudah mengizinkan 15 daerah termasuk Garut,” katanya.

Helmi menjelaskan ada tiga tahap diberlakukan new normal, pertama harus ada SOP di tempat kerja kaitan pencegahan Covid19 atau protokol kesehatan. Kedua, peran satgas yakni menegaskan hukum dan ketentuan penegakan SOP. termasuk di Kabupaten Garut dari Kabupaten dan Kecamatan mengontrol tempat kerja. Dan poin ketiga, komitmen bersama.