Kos-kosan Milik ASN Cianjur Yang Meresahkan Warga Sekitar
-->

Advertisement Adsense

Kos-kosan Milik ASN Cianjur Yang Meresahkan Warga Sekitar

Wak Puji
Kamis, 04 Juni 2020


60menit.com, Cianjur - Keberadaan rumah  kos kosan milik  HM, H.MF dan EN yang bersifat kontrakan  yang berlokasi  RT 02 RW 09 Limbangan sari  kabupaten Cianjur menjadi sorotan  dan meresahkan  warga Sekitar perumahan kos kosan maupun  Lingkungan sekitarnya .

Keresahan warga ini akibat  penghuni rumah kos kosan melakukan kegiatan  mulai pukul 02.00 wib hingga tengah malam, sehingga menjadi satu fenomena keresahan terutama warga yang berdomisili sekitar  rumah kos kosan yang tidak nyaman  dan terganggu 

Hal ini dikatakan bapak Satria mewakili  warga sekitarnya mengatakan  kepada Awak Media antara lain menjelaskan  bahwa kami  telah melakukan dan membuat laporan yang kedua kalinya kepada aparat terkait dalam hal ini Sappol PP Pemkab Cianjur.


Lanjut Satria mengatakan, sangat kesal  terhadap aparat terkait yang tidak memperhatikan laporan yang dibuatnya yang merupakan laporan yang kedua kalinya ini, Satria berharap pihak Satpol PP memperhatikan dan tanggap terhadap delik aduan  masyarakat.

" Semua masyarakat Cianjur punya hak yang sama dimata hukum bila mengalami ketidak nyamanan lingkungan dengan seolah-olah terkesan adanya  unsur   pembiaran. Ironisnya pemilik kos kosan tidak ambil open atas keresahan warga ini  seperti merasa king off theking," Kata Satria.

Satria menambahkan,  dan tidak ada upaya dari Pemilik Kos, makanya kami mengambil langkah melaporkan kembali masalah ini ke pihak 
Satpol PP dikarenakan pemilik Kos Kos san kebetulan ASN di lingkungan Pemda Cianjur.


M. Satria Putra kembali mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Senin tanggal 11 Maret 2020,  beberapa  hari lalu .

"maksud kedatangannya yang kedua kali ini kembali melaporkan Pemilik Kos Kosan yang berdekatan dengan rumahnya tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama di Kantor Desa Limbangansari, bahkan dalam kesepakatan itu disaksikan dari pihak Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Limbangansari," katanya.

Berbagai upaya ditempuh M. Satria agar suasana tidak berisik dengan menempuh jalan melalui tegoran tapi tidak digubris, kesepakatan bersama dengan ditanda tangani saksi-saksi dari Desa Limbangansari, pihak terlapor bersedia menjaga situasi Kos kos san tidak membuat kegaduhan, tapi ternyata semua kesepakatan tidak dihiraukan Pemilik Kos. 

Ketika dikonfirmasi melalui WA Pemilik Kos Hendar Munadi tidak memberikan Respon. Kami telah datang kembali ke rumahnya dan ketemu sama Pak Hendar sekitar jam 09.00 WIB pagi hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020, namun sampai dengan sekarang belum ada respon dari yang punya Kos kos san.

" kami mohon segera yang punya Kos-kos san untuk segera dibenahi orang-orang yang mengontrak rumahnya," Pungkas Satria. (Team/Dalank)