Polres Cianjur tangkap 10 orang terduga bandar sabu-sabu dan ganja
-->

Advertisement Adsense

Polres Cianjur tangkap 10 orang terduga bandar sabu-sabu dan ganja

Wak Puji
Sabtu, 06 Juni 2020

60menit.com, Cianjur  - Satnarkoba Polres Cianjur,Jawa Barat, menangkap 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di sejumlah wilayah setelah mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing dari tangan tersangka petugas mengamankan 100 gram sabu-sabu dan 30 gram ganja.


Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur, Sabtu, mengatakan tertangkapnya sepuluh orang diduga bandar tersebut berawal dari informasi warga yang minta identitasnya dirahasiakan melaporkan keberadaan terduga bandar narkoba pada petugas.


"Mendapati laporan tersebut, kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka yang berdomisili di sejumlah wilayah hukum Cianjur," ujarnya.


Terduga bandar yanng berhasil ditangkap, RA, MS, RK, RP, AS, JA, SY, AR, YS dan TT, kesembilan orang terduga bandar sabu-sabu dan seorang di antaranya, RA terduga bandar ganja, dari tangan terduga diamankan barang bukti dengan total sabu seberat 100 gram dan 30 gram ganja siap pakai.


Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan seorang terduga pengedar beragam, mulai dari 2 gram hingga 45 gram. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengendar yang lebih besar.


"Terduga sabu-sabu akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku kasus ganja dijerat pasal 114 junto pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya.


Ia menambahkan, selama pandemik COVID-19, pihaknya akan terus memperbanyak patroli dan mengembangkan kasus narkoba hingga ke akarnya, serta mengimbau warga untuk terus memberikan informasi jika mendapati peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.


"Kami akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dengan menjalin kerja sama dengan warga untuk melaporkan jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. Selama pandemik ini, peredaran narkoba masih tetap tinggi," katanya.