Pernyataan Kabareskrim tentang penangkapan Djoko Tjandra Di Malaysia
-->

Advertisement Adsense

Pernyataan Kabareskrim tentang penangkapan Djoko Tjandra Di Malaysia

Wak Puji
Jumat, 31 Juli 2020



60menit.com, Jakarta - Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada 1999, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo terjun langsung menjemput Djoko Tjandra ke Malaysia.

Sigit mengatakan pihak kepolisian Indonesia mengetahui keberadaan buron itu di Malaysia siang hari tadi. Polisi langsung bergerak cepat untuk membawa pulang Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

"Tadi sore kami dari Bareskrim bersama tim khusus Pak Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan (Djoko Tjandra)," kata Sigit di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Komjen Sigit mengatakan penangkapan buron Djoko Tjandra hari ini menjadi bukti pihaknya serius dalam menuntaskan perkara tersebut. Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan dengan transparan dan secara objektif.

"Tentunya ini juga menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini dan ini adalah komitmen dari kami kepolisian untuk bisa untuk terus kemudian melanjutkan proses. Terkait penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi tentunya kami tetap akan transparan, objektif untuk menjaga marwah dan institusi Polri," tegasnya.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan Djoko Tjandra:

Jadi saya akan ulangi, jadi alhamdulillah bahwa baru saja kami dengan tim mendarat di Halim untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana atau buron Djoko Tjandra.

Sebagaimana rekan-rekan ketahui, bahwa beberapa minggu ini situasi di Indonesia khususnya terkait dengan masalah penegakan hukum dihebohkan dengan peristiwa Djoko Tjandra ini sehingga Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk.

Atas perintah Bapak Kapolri, kemudian membentuk tim dipimpin oleh saya selaku Kabareskrim, Kadiv Propram, rekan-rekan dari Kabareskrim untuk kemudian menindaklanjuti perintah tersebut. Maka kemudian kami mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra dan kita dapatkan info bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia, di Kuala Lumpur.

Oleh karena itu kemudian Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police dan hal ini memang sudah biasa kita lakukan khususnya dengan rekan-rekan Kepolisian BDRM.

Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi dan alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur.

Alhamdulillah, seluruh proses kegiatan penangkapan berjalan dengan lancar proses police to police berjalan dengan lancar dan alhamdulillah saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim.

Tentunya ini juga menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini dan ini adalah komitmen dari kami kepolisian untuk bisa untuk terus kemudian melanjutkan proses. Terkait penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi tentunya kami tetap akan transparan, objektif untuk menjaga marwah dan institusi Polri.

Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti, namun dengan demikian di kepolisian kami juga proses hukum sendiri lagi. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan kepolisian di Raja Malaysia, Datuk Hingga, Datuk Hamid yang telah membantu proses kegiatan penangkapan dari Djoko Tjandra sehingga bisa kita bawa kembali ke Tanah Air.

Selanjutnya kita akan terus melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk bisa kita pertanggungjawabkan kepada publik, kepada masyarakat. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan.