Wakil Bupati Garut Akan Beri Sanksi Untuk Warga Ngga Pake Masker
-->

Advertisement Adsense

Wakil Bupati Garut Akan Beri Sanksi Untuk Warga Ngga Pake Masker

Wak Puji
Selasa, 14 Juli 2020


60menit.com, Garut - Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman, dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi seluruh masyarakat yang tida mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

"Hari ini kami melakukan silahturahmi bersama masyarakat, serta melakukan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19, yang memang sampai saat ini belum musnah," ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Helmi, masih terdaptnya yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut, akan memberlakukan dan memeberikan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan protocol lainnya.

"Ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum pemberlakukan tindakan tegas. Yang mana pada Juli ini akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat hendak keluar rumah," ucapnya.

Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan. Yang hal ini akan berdampak negatif dalam penyebaran virus Covid-19 ini.

"Ya, di perkampungan masih banyak yang tidak menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 akan bisa mudah masuk," ucapnya.

Dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengingatkan agar pemerintah baik tingkat kecamatan dan tingkat desa, selalu waspada dan mengingatkan masyarakatnya agar mematuhi protocol kesehatan.

Sementara Kepala Desa Mekar Raya, Agus Soni, mengatakan, dalam penanganan Covid-19, seluruh pemerintah desa yang ada di kecamatan Kersamanah, sampai saat ini terus menjalankan posko kesehatan. Bahkan, dalam memutus mata rantai selalau mengingatkan masyarakat agar berpola hidup sehat.

"Penyemprotan disinfektan selalu dilakukan. Hal ini guna memutus mata rantai," singkatnya.