Dansektor 22, Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Sungai Cipamokolan
-->

Advertisement Adsense

Dansektor 22, Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Sungai Cipamokolan

60 MENIT
Selasa, 24 November 2020

60menit.co.id | Dansektor 22 (Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P.,), Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Sungai Cipamokolan, Selasa (24/11/2020).

60MENIT.co.id, Bandung | Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., menertibkan bangunan liar Sungai Cipamokolan, wilayah Rw. 07 Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik, Selasa (24/11).


Pembongkaran sebanyak 15 rumah yang didirikan diatas bantaran sungai merupakan hasil persuasif humanis, antara Dansektor 22 dengan pemilik rumah tinggal disertai para pengurus RW, RT disaksikan oleh Lurah Cisaranten Endah (Jajang Kurnia, S.Sos., M.Si.).


Menurut Kol. Inf. Eppy Gustiawan, pembongkaran 15 bangunan liar ini dilakukan secara mandiri oleh para pemilik bangunan, mereka menyadari atas kesalahan membangun diatas lahan bukan miliknya.


Kol. Inf. Eppy Gustiawan, bersama Kadis PU (Didi Ruswandi), BBWS (Joko Priyono) dan DLHK (Lita).

"Repitalisasi Sungai Cipamokolan dengan tema karyabakti terpadu, sekaligus menertibkan bangunan liar diawali sosialisasi pembongkarannya, Alhamdulillah masyarakat menyadari aturan pemerintahan yang ada, sehingga mereka membongkar secara mandiri, dan tidak ada gejolak dari masyarakat maupun ormas dan LSM," jelas Dansektor. 


Kami disini hadir sebagai kepedulian, masih kata Dansektor, "yaitu membongkar yang tidak bisa mereka lakukan karena bangunan permanen, maka diharapkan kedepannya perlu pengawasan yang ketat dari aparat pemerintah, supaya bantaran sungai bisa ditata rapih dan indah bahkan bisa dijadikan objek ketahanan pangan bagi masyarakat," imbuhnya.


Didi Ruswandi, Kadis DPU Kota Bandung menguatkan argumen Dansektor 22, bahwa pelestarian sungai sangat bergantung pada Sempadanny. 


"Apabila sempadan sungai bagus maka sungai akan terjaga, apalagi sempadan dijadikan Ruang Tata Hijau maka pelestarian sungai akan terjamin dan bisa disebut sebagai sabuk hijaunya sungai," kata Didi. 


Apel Gabungan, Satgas Citarum Harum, Kewilayahan, Satpol PP,  DPU, Koramil dan Kepolisian.


Edukasi kepada warga pemilik bangunan liar (Bangli) oleh Dansektor 22 membuahkan hasil positif, artinya masyarakat sadar dan tidak ada gejolak rekasi negatif dari warga, hal ini terucap oleh Camat Arcamanik, Drs. Firman Nugraha, M.Si., ketika dikonfirmasi awak media dilokasi pembongkaran Bangli. 


"Saya sangat berterimakasih atas upaya Dansektor 22, bangunan sudah belasan tahun berdiri diatas lahan milik negara dibongkar tanpa ada indikasi reaksi negatif masyarakat, bila dibandingkan dengan kejadian ditempat lain ini sangat bagus, aman dan rapih, bahkan kita lihat sendiri pemilik Bangli membongkar secara mandiri," ujar camat. 


Joko Priyono mewakili BBWS, sangat lega atas tindakan Dansektor 22, karena pihaknya akan leluasa bekerjasama dengan DPU bergerak melestarikan tiap sungai. 


"Tanah milik negara ditiap bantaran sungai yang dikuasai BBWS bisa aman, sehingga bisa dijadikan Tata Ruang Hijau ataupun tempat lainnya yang bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, bukan dikuasai dan dimanfaatkan oleh seseorang," jelas Joko. 


Penertiban pembongkaran Bangunan Liar yang diprakarsai oleh Dansektor 22 sudah dilakukan puluhan bangunan dibantaran Sungai Cipamokolan, dengan secada humanis melibatkan oleh beberpa dinas terkait, yaitu Satpol PP, DPU, BBWS, Kecamatan, Kelurahan Rt dan Rw yang bersangkutan.


(zho)