Alamak, Lurah Pangala' Utara 2X DiPLT-kan! Saprianto: Saya Kuatir Bupati Tak Tahu
-->

Advertisement Adsense

Alamak, Lurah Pangala' Utara 2X DiPLT-kan! Saprianto: Saya Kuatir Bupati Tak Tahu

60 MENIT
Senin, 10 Mei 2021

60menit.co.id Saprianto Sarungu'

60MENIT.co.id, Toraja Utara | Baru saja menjabat Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, langsung mengambil langkah spektakuler dalam penempatan pejabat. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam jangka waktu tiga bulan jabatan Lurah Pangala' Utara dua kali dipelaksanatugaskan. Pertama, ketika Kala'tiku Paembonan (KTP) jadi bupati menunjuk Yesaya Matasak, SIP sebagai Plt Lurah Pangala' Utara berdasarkan Surat Perintah (SP) Pelaksana Tugas Nomor 824.3-27/BKPP/II/2021 tanggal 10 Pebruari 2021. 


Sebelum penunjukan Yesaya ini, sesuai data yang dihimpun, Plt sebenarnya sudah ada atas nama Nahar Sarira, SIP. Nahar kemudian diketahui adalah keponakan dari Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan). Alhasil, KTP ketika itu merevisi SP yang dikeluarkan dengan mengganti Plt Lurah dari Nahar ke Yesaya. Tiga bulan menjabat, sontak muncul SP Plt baru ditandatangani Yohanis Bassang dengan Nomor 824.3-144/BKPP/V/2021 tanggal 3 Mei 2021.


SP tersebut menunjuk kembali Nahar Sarira sebagai Plt Lurah Pangala' Utara. Hanya dalam waktu singkat muncul kebijakan Plt di atas Plt. SP untuk Nahar pun berlaku hanya tiga bulan terhitung 3 Mei. "Sebenarnya surat perintah plt untuk Yesaya Matasak nanti berakhir sampai pelantikan lurah definitif, ini kok dari plt ke plt, harusnya dari plt ke definitif sehingga memang keliru. Saya kuatir kalau pak bupati sendiri tidak tahu kalau sudah ada plt kok menunjuk plt lagi," ujar Saprianto Sarungu', tokoh muda Pongtiku. 


Ini, kata Saprianto, harus menjadi perhatian bupati yang sekarang agar tidak semena-mena. "Ke depan bupati juga harus jeli dan teliti terhadap usulan dari bawah untuk bahan mutasi dan penempatan pejabat agar tidak menabrak aturan," tegas Saprianto, kepada awak media, via telepon genggam, Senin, pagi ini (10/5). Aktivis Toraja Transparansi ini meminta Kaban KPP Marthen Manurun Sarira, mengklarifikasi SP Plt Nahar yang dinilai kontroversial tersebut. 


(anto)