Janggal, Penunjukan Plt Lurah Pangala' Utara di Torut. Ada apa?
-->

Advertisement Adsense

Janggal, Penunjukan Plt Lurah Pangala' Utara di Torut. Ada apa?

60 MENIT
Minggu, 09 Mei 2021

60menit.co.id Surat Perintah Plt. Lurah Mangala' Utara an. Nahar Sarira. Minggu (10/05/2021).


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Mengawali pemerintahannya selaku Bupati Toraja Utara yang baru, Yohanis Bassang, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pangala' Utara, Nahar Sarira SIP, sesuai Surat Perintah Bupati Torut Nomor 824.3-144/BKPP/V/2021 tanggal 3 Mei 2021. Nahar yang juga keponakan Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Marthen Manurun Sarira ini, dikabarkan mulai berdinas di Kantor Lurah Pangala' Utara, Senin (10/5). 


Disamping Plt Lurah, Nahar masih menjabat Kasi Pelayanan Umum di Kantor Camat Awan Rantekarua. Hanya saja, penunjukan Nahar selaku Plt Lurah ini dinilai janggal. Pasalnya, Plt Lurah Pangala' Utara sebelumnya sudah ada dan dijabat Yesaya Matasak, SIP. Penunjukan Yesaya ini sesuai Surat Perintah Plt Nomor 824.3-27/BKPP/II/2021 tanggal 10 Pebruari 2021 ditandatangani Bupati Torut sebelumnya, Kala'tiku Paembonan. 


Surat Perintah Plt. Lurah Mangala' Utara an. Yesaya Matasak.  

Yesaya saat ini menjabat Kasubag Program dan Anggaran Kantor Camat Rindingallo. Dalam SP Yesaya, batas waktu Plt Lurah dinyatakan berakhir hingga adanya Lurah Pangala' Utara definitif. Tapi yang muncul lain, SP Plt Lurah yang ke-2 atas nama Nahar Sarira. Ironis lagi, pada bagian 'Menimbang' SP Plt ke-2 ditandatangani Bupati Torut Yohanis Bassang itu dinyatakan jabatan Lurah Pangala' Utara dalam keadaan lowong padahal sedang dijabat Plt. 


Namun anehnya, di bagian lain SP yang menunjuk Nahar disebutkan 'dengan berlakunya surat perintah ini maka surat perintah No. 824.3-27/BKPP/II/2021 tanggal 10 Pebruari 2021 an. Yesaya Matasak SIP dinyatakan tidak berlaku lagi'. Ada kontradiksi antara 'Menimbang' pada huruf a dengan 'Menunjuk' di poin 2. Atas hal ini, awak media berusaha kontak Kepala BKPP, Marthen Manurun Sarira, via WhatsApp, Jumat (7/5), namun tak direspon hingga berita ini tayang. 


(anto)