Polemik Seputar Tambang Galian C Di Torut Terus Menggeliat, Beragam Tanggapan Muncul
-->

Advertisement Adsense

Polemik Seputar Tambang Galian C Di Torut Terus Menggeliat, Beragam Tanggapan Muncul

60 MENIT
Sabtu, 04 September 2021

60menit.co.id | Anggota DPRD Toraja Utara

60MENIT.co.id, Makassar | Issu tentang tambang galian C di Toraja Utara belakangan ini, terus mengemuka. Bahkan telah jadi polemik dan menggeliat hingga saat ini. Beragam tanggapan muncul, mulai dari Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Ir. Simon Pongsisonda, Pemuka Masyarakat, dan Tokoh Muda Toraja baik yang ada di Toraja maupun di perantauan. Kali ini, tanggapan datang dari Anggota DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey.



Legislator Fraksi Partai Golkar ini, tampaknya juga mengikuti perkembangan yang ada. Seperti masalah pelaku usaha tambang galian C. Para pelaku usaha di bidang ini dilarang beroperasi sejak keluarnya surat penghentian dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, disusul pertemuan Wabup Frederik Victor Palimbong dengan para pelaku usaha atau penambang untuk mempertegas larangan itu. 


TAMBANG GALIAN C: Stone Crusher di PLTM Ma'dong ini diduga dioperasikan tanpa IUP dan Izin Lingkungan. (dok.anto)

Larangan dimaksud terkait keharusan memiliki izin lingkungan serta izin lainnya. Namun, seperti dilontarkan Simon Pongsisonda, prosedur pengurusan izin harus dimulai dari IUP (Izin Usaha Pertambangan). Simon menduga, ketika dirinya menjabat Kadistam dan Energi Torut yang lalu, semua penambangan galian C belum memiliki izin. Hal ini ditampik Julianto. "Mungkin di zaman Pak Sisonda belum terbit izin yang di Sanggalangi," tutur Julianto melalui pesan WA, Kamis (2/9) malam. 



Beda disampaikan Amos Palittin, tokoh muda Toraja yang juga rekan sekader Julianto di Golkar. "Beberapa waktu yang lalu, saya ngurus ijin tambang, semua persyaratan sudah lengkap tetapi katanya waktu itu diambil alih provinsi, tak lama kemudian, ditarik lagi ke pusat. Jadi omong kosong jika tambang2 gol C di Torut ini ada ijin. Kecuali ijin2 yang terbit sebelum pengambilalihan provinsi maupun pusat bro," ungkap Amos, juga via WA, Jumat (3/9).


Soal tak berizin ini juga dilontarkan tokoh muda Toraja yang lain, Marthen Sale. Namun pria yang biasa disapa "Muane Ganta'" ini, lebih menyorot tambang galian C di lokasi PLTM Ma'dong. Kepada awak media ini, lewat WA, Sale mengirim foto-foto penambangan galian C di lokasi yang kini jadi sorotan publik ini. "Coba pemerintah melihat ini, jangan hanya tambang yang ada di kota saja yang dihentikan, apakah tambang galian C  yang berlokasi di Ma'dong punya ijin dan kreser punya ijin, dan limbah dari galian terowongan diolah dan digunakan kembali diolah jadi cipping dan pasir. Jangan hanya tambang galian C yang diperlukan masyarakat yang ditutup, coba pemerintah ngecek ini," tandasnya. 


(rume/anto)