Aparat Diminta Selidiki, Dugaan Illegal Mining di Desa Hakatutobu, Pomalaa
-->

Advertisement Adsense

Aparat Diminta Selidiki, Dugaan Illegal Mining di Desa Hakatutobu, Pomalaa

60 MENIT
Rabu, 15 November 2023

Alat Berat ini pernah lewat di depan rumah warga melintasi Jl. Usaha Tani di Dusun 4, diparkir sementara di kampung setiap ada razia dari Polda Sultra, setelah aman baru mereka melakukan Penambangan lagi (Anto)


60MENIT.co.id, Jakarta | Maraknya praktik dugaan Illegal mining di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, seperti di Desa Hakatutobu, mendorong Pengawas Independen Indonesia (WASINDO), sebuah lembaga perkumpulan pengawas independen yang berkantor di Jakarta, angkat bicara. Informasi tambang nikel yang diduga liar ini diperoleh awak media dari warga setempat saat terjun langsung ke lokasi, di Dusun 4, Desa Hakatutobu. 


"Mereka semua sudah ilegal mining, kuota sudah habis. Tapi mereka begitulah main kucing-kucingan. Kalau ada Polda datang lari semua turun sembunyi itu alatnya di kampung," ungkap seorang warga di Desa Hakatutobu, baru-baru ini. Sayangnya, warga yang suaranya tertangkap rekaman ini, tidak ingin disebut identitasnya. Tercatat, perusahaan yang beroperasi di areal tambang ini adalah Akar Mas International dan Suria Lintas Gemilang (SLG). Diduga masih ada yang lain. 


Tampak alat berat jenis Excavator sedang melintas di atas Jl. Usaha Tani di Dusun 4 Desa Hakatutobu menuju lokasi tambang.


Ini masih dalam penelusuran. Menariknya, Kepala Dusun 4 sendiri, Syaifullah, mengaku memiliki KSO (Kemitraan/Kerjasama Operasi). Dengan KSO, ia dapat menawarkan aktivitas menambang kepada siapa saja yang ingin investasi di wilayahnya. Namun disayangkan dari pantauan di lapangan, di beberapa titik tidak terlihat upaya reklamasi. Lantas bagaimana dengan pembayaran jaminan reklamasi (JR) dari perusahaan sejauh ini? 


Ini yang masih harus dikroscek untuk memastikan reklamasi harus dilakukan. Dimintai tanggapannya, Direktur Eksekutif WASINDO, Drs. Tommy Tiranda, meminta persoalan mengenai dugaan Illegal mining ini tidak boleh dibiarkan. "Harus ada tindakan segera. Bisa dibayangkan kalau Illegal atau liar tentu saja tanpa pajak ke negara. Hanya dengan koordinasi. Nah kalau itu terjadi maka kerugian bagi negara. Beda kalau tambang itu legal atau resmi tentu ada setoran pajak ke negara," tegasnya ketika dihubungi via ponsel, Selasa (14/11) malam. 


(anto)