Tutup Jam 12, Pelayanan Puskesmas Cileungsi Kembali Disorot
-->

Advertisement Adsense

Tutup Jam 12, Pelayanan Puskesmas Cileungsi Kembali Disorot

60 MENIT
Selasa, 30 April 2024

Tampak seorang karyawati Puskesmas Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor sedang piket namun tidak melayani pelayanan (redaksi 60menit.co.id)


60MENIT.co.id, Kab. Bogor | Pelayanan kesehatan Puskesmas Cileungsi kembali disorot, suatu hal seringkali terjadi di Kabupaten Bogor kini terulang yaitu lepas dan tidak melayani pasien pada jam kerja yang layak, dimana pelayanan Puskesmas Cileungsi di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang hanya sampai jam 12 siang. 


Hal di atas dirasakan oleh Jamaluddin Mansyur, S.H., aktivis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur pada Senin, (29/04/2024) siang.


Bukan rahasia umum, pelayanan publik seyogyanya berakhir pada pukul 15:00 WIB, namun sangat disayangkan pukul 12:00 WIB Puskesmas Cileungsi sudah tidak bisa membuka pelayanan seperti urus rujukan.


"Saya bersama pasien yang harus rawat jalan ke RS. Thamrin Cileungsi mau minta surat rujukan berdasarkan surat rujuk balik, namun jam 13:30 siang tadi tidak ada pelayanan," kata Jamaluddin Mansyur yang juga berprofesi Advokat.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur tersebut sempat emosi saat bertemu salah satu pegawai yang bernama Suci, dirinya membenarkan bahwa pelayanan  membuat Surat Rujukan hanya sampai jam 12 siang.


"Saya temui Suci yang merupakan ASN Kesehatan di Puskesmas Cileungsi, dia bilang tidak ada pelayanan suruh datang besok pagi, saya menyesalkan banyak pegawai hanya ngobrol dan tertawa cekikikan dibalik ruang," ujar Jamal yang akrab disapa Kang Ilonk.


Kamaluddin Mansyur, S.H., (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur)


Sejatinya, pelayanan publik apalagi hal administrasi sebaiknya tetap buka, namun tidak ada pelayanan dan kursi terlihat di tutup ke meja.


Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Cileungsi, Beben Suhendar sempat dihubungi oleh Kang Ilonk untuk memastikan apakah memang benar jadwal pelayanan publik.


"Harusnya ada yang piket" Jelasnya.


Terpisah, Achmad Fathoni anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS pun menerangkan kalau jam 15:00 adalah waktunya pelayanan tutup.


"Iya seharusnya jam 3 sore atau jam 15:00 pelayanan tutup, masa sih tidak ada pelayanan administrasi?" Ungkap Dewan Achmad Fathoni.


Seperti diketahui, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor dalam hal kesehatan seringkali dicederai oleh oknum aparatur sipil negara tersebut.


Sambung Kang Ilonk, "Dulu juga pernah ada jenazah dari Rumah Sakit dibawa orang tua pasien naik angkot, pernah ada warga pinjam mobil jenazah tidak di kasih dan lain hal nya di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Bogor Timur" Ungkap Kang Ilonk kepada awak media. 

(Team Redaksi)