Proyek Pembangunan TPT Dusun 03 dan 04 Cipancar Jadi Sorotan, Abaikan Aturan Kontruksi dan K3 Dikerjakan Terkesan Asal-asalan
-->

Advertisement Adsense

Proyek Pembangunan TPT Dusun 03 dan 04 Cipancar Jadi Sorotan, Abaikan Aturan Kontruksi dan K3 Dikerjakan Terkesan Asal-asalan

60menit.com
Jumat, 19 Juni 2026

Tampak papan proyek TPT Dusun 04 & 04 Desa Cipancar Kabupaten Subang (team 60menit.com)


60Menit.co.id, Subang | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) berlokasi di Dusun 03 dan Dusun 04 Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang,  Pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang tersebut kembali menjadi sorotan publik, Jum'at (19/06/2026)


Pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Gibran Tri Putra dengan anggaran sebesar Rp. 189.650.000 dan CV Kirey Putri Pratama dengan anggaran sebesar Rp. 284.600.000, namun sangat disayangkan pengerjaannya tidak memperhatikan atau mengabaikan keselamatan pekerja, juga di duga pengerjaannya asal-asalan.


Minim pengawasan di lapangan dan tidak ada satu pun pejabat pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang tersebut, hanya pelaksana lapangan yang hadir.


Pekerja tanpa APD: proyek ratusan juta, keselamatan pekerja benar-benar tidak diperhatikan.


Selain persoalan kualitas pengerjaan, fakta lain yang memprihatinkan adalah para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, padahal pekerjaan pembangunan TPT memiliki risiko tinggi kecelakaan diri," ucapnya 


APD wajib yang seharusnya digunakan meliputi:

* Helm keselamatan

* Rompi reflektif

* Sepatu keselamatan

* Sarung tangan 

* Serta kelengkapan rambu keselamatan.


Kewajiban penyedia jasa bukan hanya menyediakan APD, tetapi juga memastikan seluruh pekerja memakainya sesuai standar, serta memberikan pelatihan keselamatan kerja.


Saat awak media konfirmasi ke salahsatu pelaksana dilapangan. Diki terkait bahan material yang tidak sesuai SOP serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) buat keselamatan pekerja, Diki menjawab, "Tanya aja ke edod sebagai penanggungjawab sekaligus pengesub bahan material, karena Edod yang bertanggung jawab segala sesuatunya pak," kata Diki.


Tampak para pekerja CV Gibran Tri Putra di lapangan mengabaikan K3.


Lalu Awak media menghubungi Edod melalui pesan WhatsApp  terkait  Alat Pelindung Diri (APD) juga keselamatan pekerja. Edod dengan tegas menjawab "Pengerjaannya juga baru dimulai atu wa santai aja, pengerjaan Koperasi Desa Merah Putih  (KDMP) juga banyak yang tidak memakai APD kok" ucap Edod


Padahal kata seorang pekerja yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan, bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan tiga hari dan sebelumnya pengerjaan proyek yang sama yang di dekat makam Desa Cipancar tidak memakai APD juga"  jelasnya.


Sampai berita ini diterbitkan teguran itu diabaikan dan tetap pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).


Maka dengan segala perhatian dan tanggung jawabvkepada dinas terkait untuk sementara waktu dimohon secara seksama proyek pengerjaan TPT tersebut untuk diberhentikan sementara waktu, sebelum para pekerja memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta jaminan kesehatan pekerja yang semestinya ditaati dan diperhatikan untuk memanusiakan manusia, serta bersama sama memeriksa bahan material yang seharusnya digunakan bahan material sesuai kwalitas yang berdasarkan standar SNI, jangan sampai menggunakan bahan material asal-asalan yang nantinya akan merugikan uang negara," pungkasnya 


(Tim-Red)