Pemda Garut Mebatalkan Pembayar Bank Emok, BTT 10 M Dialihkan Ke Permodalan
-->

Advertisement Adsense

Pemda Garut Mebatalkan Pembayar Bank Emok, BTT 10 M Dialihkan Ke Permodalan

Wak Puji
Jumat, 17 April 2020



60menit.com, Garut  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akhirnya membatalkan rencana melunasi masyarakat miskin yang meminjam ke bank emok atau rentenir. Namun anggaran sebesar Rp 10 miliar nantinya akan dialihkan ke permodalan masyarakat kecil yang terkena dampak Covid-19.

"Ya, kita batalkan pelunasan ke bank emok, karena pinjaman lebih dari Rp 1 juta. Anggaran itu akan kita alihkan," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jumat (17/4/2020).

Rudy menyampaikan alasan pembatalan kebijakan tersebut. Selain telah mengkaji ulang aturan terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, kata Rudy, pihaknya juga menemukan fakta di mana warga yang meminjam ke bank emok rata-rata nilainya lebih dari Rp 1 juta.

Sebelumnya Rudy mengatakan, utang warga yang akan dilunasi Pemkab yang jumlahnya kurang dari Rp 1 juta. "Ternyata yang (pinjam) ke bank emok itu sampai Rp 2 juta bahkan ada yang sampai Rp 4 juta. Melihat seperti itu, program ini tak cocok dengan kebijakan Rp 1 juta ke bawah," katanya.

Rudy menjelaskan, terkait dana Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk hal tersebut akan tetap diberikan kepada masyarakat. Uang dengan nilai itu akan diberikan ke masyarakat sebagai modal usaha.

"Bantuan itu tetap diberikan, untuk usaha makro. Hanya Rp 1 juta bantuan usaha maksimalnya," ujar Rudy.

Rencananya ada sebanyak 20 ribu warga Garut yang akan mendapat bantuan. Mereka merupakan warga yang terdampak pandemi Corona serta masyarakat kurang mampu.

Rudy mengaku kini pihaknya tengah menyusun regulasi untuk pemberian dana tersebut. (Djie)