Beritakan Judi SBY di Sopai, Wartawan 60menit di Intervensi, PWI CORONG RAKYAT INDONESIA : Kami Akan Lapor ke Polda
-->

Advertisement Adsense

Beritakan Judi SBY di Sopai, Wartawan 60menit di Intervensi, PWI CORONG RAKYAT INDONESIA : Kami Akan Lapor ke Polda

60menit.com
Kamis, 28 Mei 2026

Barbuk Chat Intervensi (redaksi 60menit.com)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Corong Rakyat Indonesia ( Corakindo) Provinsi Sulawesi Selatan, mengutuk keras pengancaman dan intervensi yang menimpa seorang jurnalis media online dan cetak di Toraja.


Tindakan premanisme tersebut diduga kuat dilakukan oleh seorang pria berinisial AB dan Lpk.



​Aksi intimidasi dan pengancaman menambah daftar panjang potret buram kekerasan terhadap pekerja pers di Sulawesi Selatan, khususnya Toraja Utara. Ajie Ilyas dan Awaluddin Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut itu tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun karena mencederai pilar demokrasi.


Menurut Awaluddin Anwar, segala bentuk perbuatan melawan hukum, itu tetap akan kami kritisi dan bongkar 

Dalam bentuk apapun.


​Peristiwa intimidasi tersebut disinyalir kuat berbuntut dari adanya pemberitaan terkait dugaan judi sabung ayam di Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara. Berita tersebut sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan hangat di sejumlah media online lokal maupun nasional.


Kronologis intervensi dan pengancaman tersebut berawal, Praktik perjudian jenis SBY (red-sabung ayam) di wilayah Kecamatan Sopai,  terus jadi sorotan.


Akibat terus diberitakan sejumlah media online dan media sosial membuat sejumlah oknum merasa resah dan mencoba membungkam kerja jurnalistik.


Sesaat setelah pemberitaan terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam mencuat, oknum wartawan menerima pesan WhatsApp dari oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.



Oknum tersebut memberikan klarifikasi atau hak jawab, pesan yang dikirim justru bernada lain.


“Kirim nomor cantiknya ya,” tulis pengirim Rabu (27/5/2026) sore.



Kalimat singkat, dalam konteks tertentu, sulit dimaknai sekadar basa-basi.


Di tengah maraknya isu praktik judi sabung ayam, publik tentu bebas menafsirkan—apakah ini bentuk komunikasi biasa, atau justru cara halus yang kerap digunakan untuk ‘mendinginkan’ pemberitaan.


Fenomena ini menambah lapisan baru dari persoalan lama. Jika benar ada upaya untuk mempengaruhi independensi pers, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu berita, melainkan integritas informasi publik.


Di sisi lain, berdasarkan penelusuran lapangan serta keterangan warga pada Kamis sore (28/5/2026), diduga kegiatan judi sabung ayam sering digelar, diantaranya (lombok pua, tallang langda, dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Sopai).


“Sudah lama begitu. Terang-terangan, dan seolah tak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Pernyataan warga tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah intensitas isu yang terus berulang, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.


Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya relasi kedekatan antara oknum tertentu dengan pihak-pihak yang disebut dalam aktivitas. Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan tentu memerlukan pembuktian serta pendalaman oleh institusi yang berwenang.


“Kalau memang ditindak serius, seharusnya tidak terus muncul cerita yang sama,” kata warga lainnya.


Sorotan publik mengarah pada pelaksanaan razia oleh aparat Polsek Pancur Batu. Meski secara resmi dinyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian saat itu, hasil tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.


Apakah aktivitas tersebut memang tidak ada, atau justru tidak berada di tempat dan waktu yang sama saat penindakan dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir tanpa jawaban yang benar-benar memuaskan publik.


Masyarakat kini menunggu bukan sekadar respons, melainkan langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang transparan dan konsisten dinilai menjadi kunci, bukan hanya untuk memberantas praktik perjudian, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mulai tergerus.


Dugaan adanya upaya “pendekatan” terhadap wartawan menjadi catatan penting. Dalam ruang demokrasi, kritik dan pemberitaan bukan untuk dibungkam, melainkan dijawab dengan klarifikasi dan tindakan nyata.


Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah persepsi. Dan dalam banyak kasus, persepsi yang dibiarkan tumbuh tanpa penjelasan seringkali berbicara lebih keras daripada fakta itu sendiri.


Kasus ini pun menjadi cermin, apakah penegakan hukum benar-benar berjalan hingga ke akar, atau hanya berhenti di permukaan cukup untuk terlihat, namun belum tentu menyentuh substansi.  


(sal)