Ade Ginanjar anggota DPRD Provinsi Jabar gelar sosialisasi 4 pilar dikalangan pemuda
-->

Advertisement Adsense

Ade Ginanjar anggota DPRD Provinsi Jabar gelar sosialisasi 4 pilar dikalangan pemuda

Wak Puji
Selasa, 25 Agustus 2020


60menit.com, Garut - Guna memupuk dan membangun masyarakat yang memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air serta untuk memperkuat benteng pertahanan negara, maka perlu penguatan dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada warga. 

Guna menanamkan 4 pilar tersebut, Ade Ginanjar selaku anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar menggelar sosialisasi kepada kalangan pemuda.

Ade menjelaskan, 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sangat dibutuhkan sebagai pondasi dalam membangun Bangsa Indonesia dengan menanamkan 4 pilar kebangsaan pada masyaarakat salah satunya adalah kalangan pemuda. Hal tersebut diperlukan karena pemuda sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

Lanjut Ade, apalagi saat ini pengaruh globalisasi yang semakin luas, sehingga perlu pemahaman mengenai 4 pilar kebangsaan agar bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila sebagai ideologi dasar negara tentu menjadi salah satu pilar yang penting dalam menangkis pengaruh globalisasi dan Pancasila bisa diterapkan sebagai dasar maupun pandangan hidup pemersatu bangsa. Sehingga sangat penting untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan bisa dimulai dari hal yang terdekat misalnya dalam keluarga maupun tetangga,” jelasnya Senin (24/8/2020).

Ade juga menjelaskan bahwa Nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa. 

Sementara itu Bhineka Tunggal Ika sebagai wujud untuk pemersatu bangsa, karena seperti yang diketahui bersama bahwa Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, bahasa maupun budaya. Sehingga hal tersebut bisa dimaknai sebagai kekayaan bangsa walaupun berbeda-beda semua adalah kesatuan yang terikat dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat terdapat rumusan sila-sila Pancasila sudah jelas yang salah satunya menjelaskan mengenai sistem kehidupan nasional dan mempunyai makna menegaskan bahwa bangsa Indonesia mempunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan, kemudian menegaskan bahwa negara Indonesia berbentuk Republik dan juga negara Indonesia mempunyai dasar falsafah Pancasila,” jelasnya.

Ade juga menambahkan bahwa Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.