Sundawani dan Merah Putih Hitam Desak Bupati Subang Reylandi Laporkan Dugaan Suap Rp500 Juta Ke KPK & Bongkar Bobrok Tender Bermasalah
-->

Advertisement Adsense

Sundawani dan Merah Putih Hitam Desak Bupati Subang Reylandi Laporkan Dugaan Suap Rp500 Juta Ke KPK & Bongkar Bobrok Tender Bermasalah

60menit.com
Rabu, 04 November 2026

(Kiri) Yosep, Ketua DPD Sundawani Wirabuana Subang sedang berorasi, didampingi Bob Erik (kanan), Ketua PC Merah Putih Hitam (ridho)


60MENIT.co.id, Subang | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang, Yosep, mendesak keras Bupati Subang Reynaldi Putra Andita untuk tidak main-main dengan komitmen anti-korupsi dan segera melaporkan dugaan percobaan suap senilai Rp500 Juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Desakan keras disampaikan Yosep bersama Ketua PC MPH Bob Erik dan jajaran Koalisi Sundawani Wirabuana - Merah Putih Hitam dalam aksi konsolidasi dan pernyataan sikap di Taman Bunderan / Tugu Bintang Pendopo Bupati Subang Selasa (05/11/2026).


Yosep menegaskan, desakan ini berdasarkan pengakuan Bupati Reynaldi sendiri saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat OPD di Tugu Benteng Pancasila, Jumat 9 Januari 2026 lalu.


Saat itu Bupati secara terbuka mengaku ada oknum yang mencoba menyuap dirinya Rp500 juta demi jabatan Kepala Dinas.


"Kami mendesak Bupati Subang untuk membuktikan ucapannya. Kalau benar ada yang bawa uang Rp500 juta mau jadi Kepala Dinas, laporkan! Seret oknumnya ke KPK dan Aparat Penegak Hukum. Jangan cuma jadi panggung pencitraan saat pelantikan," tegas Yosep.


Menurut Yosep, jika pengakuan tersebut dibiarkan tanpa laporan hukum resmi, maka Bupati justru bisa dianggap melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi. Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dugaan korupsi yang diketahuinya.


DUA ISU BESAR: SUAP JABATAN & TENDER BERMASALAH


Selain isu suap jabatan, Bob Erik Ketua PC MPH juga menyoroti serius persoalan transparansi di lingkungan Pemkab Subang, khususnya terkait proses tender dan fakta integritas.


"Beliau menerbitkan fakta integritas, harusnya kan dia merasa... Pemberitahuan ke pihak ketiga dari Pengguna Anggaran sudah ada bahwa ada temuan dari BPK, tetapi perusahaan tersebut memaksa untuk ikut," ujar Bob Erik.


"Penyedia jasa tersebut mengikuti tender di wilayah lain dengan progres yang lebih besar. Berarti mereka terkesan masih tender dan mungkin diterima karena akun penyedia jasanya belum dibekukan," lanjutnya.


Bob Erik mempertanyakan peran PA (Pengguna Anggaran) yang setara Kabid / Kadis yang dinilai tidak mengingatkan jajaran di bawahnya, serta mempertanyakan kenapa akun penyedia jasa yang bermasalah belum dibekukan sesuai aturan LKPP dan status clean and clear.


Suasana Koalisi Demo Sindawani Wirabuana dan PC Merah Putih Hitam di gerbang Pemkab Bupati Subang (ridho)


Menanggapi sorotan koalisi terkait tender bermasalah, Kabag UKPBJ/ULP Subang, Ir. Bambang Supalar, ST.,M.Si., memberikan keterangan kepada awak media.


Bambang menegaskan seluruh proses pemutusan kontrak dan lelang ulang sudah sesuai mekanisme peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Semua sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Perusahaan yang lama sudah kita putus kontrak. Jaminan pelaksanaan sudah kita cairkan dan dikembalikan ke kas negara. Progres fisik yang sudah ada tetap kita bayar sesuai penilaian PPK dan tim teknis," jelas Bambang.


"Dan sekarang prosesnya berlanjut ke perusahaan selanjutnya. Kebetulan pemenangnya ada dua. Biasanya satu, ini kebetulan ada dua pemenang cadangan. Sekarang sedang proses pemenang kedua untuk melanjutkan pembangunan gedung. Untuk pemenang bisa dicek secara terbuka di LPSE Subang," tegasnya.


Bambang menambahkan, terkait blacklist, pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari PA dan PPK sesuai Perpres dan aturan LKPP. Jika direkomendasikan blacklist, maka akun penyedia jasa akan dibekukan dan tidak bisa ikut tender di wilayah manapun.


Untuk itu, paguyuban Sundawani Wirabuana dan PC Merah Putih Hitam tetap mendesak UKPBJ Subang untuk lebih transparan membuka seluruh dokumen tender kepada publik.


Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian. Koalisi menyatakan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap membawa laporan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada kejelasan," pungkas Bob Erik.


(Ridho)