Mendagri akan beri sanksi kepada para kepala daerah yang melanggar, ini daftarnya
-->

Advertisement Adsense

Mendagri akan beri sanksi kepada para kepala daerah yang melanggar, ini daftarnya

Wak Puji
Selasa, 08 September 2020


60menit.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada lebih dari 50 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

" Belum semua data bakal pasangan calon masuk ke KPU Provinsi NTT, tetapi yang pasti ada 27 bakal pasangan calon yang mendaftar sampai batas waktu penutupan pada Minggu, (6/9) pukul 24.00 WITA ," ungkap Akmal.

Puluhan kepala daerah tersebut merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan tersebut dilakukan para kepala daerah pada saat deklarasi pencalonan, pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saat pembagian bantuan sosial.

Berikut daftar kepala daerah yang mendapat sanksi tertulis karena melanggar protokol kesehatan:
  1. Bupati Klaten Sri Mulyani
  2. Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada
  3. Bupati Muna Rusman Emba
  4. Bupati Wakatobi ArhawiWakil 
  5. Bupati Luwu Utara Thahar Rum
  6. Plt Bupati Cianjur Herman Suherman
  7. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga
  8. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
  9. Bupati Halmahera Utara Frans Manery
  10. Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis
  11. Bupati Halmahera Barat Danny Missy
  12. Wakil Bupati Halmahera Barat Ahmad Zakir Mando
  13. Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim
  14. Bupati Belu Willybrodus Lay
  15. Wakil Bupati Belu J. T. Ose Luan
  16. Bupati Luwu Timur H. Muhammad Thorig Husler
  17. Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam
  18. Wakil Bupati Maros H. Andi Harmil Mattotorang
  19. Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto
  20. Bupati Majene Fahmi Massiara
  21. Wakil Bupati Majene Lukman
  22. Bupati Mamuju Habsi Wahid
  23. Wakil Bupati Mamuju Irwan Satya Putra Pababari
  24. Wakil Walikota Bitung Maurits Matiri
  25. Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah
  26. Bupati Buton Utara Abu Hasan
  27. Bupati Konawe Utara Ruksamin
  28. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina
  29. Wakil Bupati Blora
  30. Wakil Bupati Demak Joko Sutanto
  31. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
  32. Bupati Jember Faida
  33. Bupati Mojokerto Pungkasiadi
  34. Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauziz
  35. Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution
  36. Wali Kota Tanjung Balai Syahrial
  37. Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunthe
  38. Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal
  39. Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin
  40. Bupati Rokan Hulu Letkol (Purn) H. Sukiman
  41. Wakil Bupati Kuantan Sengingi H. Halim
  42. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan
  43. Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti
  44. Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam
  45. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Popo Ali Martopo
  46. Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Sholehien Abuasir
  47. Bupati Musi Rawas Utara M. Syarif Hidayat
  48. Wakil Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni
  49. Bupati Karimun Aunur Rofiq
  50. Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim
  51. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid
  52. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi
  53. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
(Team)