Ketua Granat Toraja Ajak Kolaborasi Berantas Judi
-->

Advertisement Adsense

Ketua Granat Toraja Ajak Kolaborasi Berantas Judi

60 MENIT
Kamis, 19 Maret 2026

Yiswa Saranga, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Toraja (sal)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Gerakan Nasional Anti Narkotika Toraja, melalui Ketuanya, Yiswa Saranga' menyatakan akan melakukan langkah persuasif hingga penegakan hukum terkait adanya unsur judi pada  tradisi adat Tedong Silaga (TS, sabung kerbau) di Kabupaten Toraja Utara (Torut).


Is, sapaan akrab Yiswa Saranga' mengatakan persoalan adanya kebiasaan di masyarakat adat yang dianggap melanggar aturan hukum negara, berupa perjudian menjadi satu hal yang tidak mudah diselesaikan.


Ia mengajak pemerhati dan tokoh adat, Rajus serta Sam Barumbun untuk kolaborasi memberi pemahaman terkait tedong silaga yang diduga berbalut judi.


"Karena ini sudah menjadi tradisi di sebagian kelompok masyarakat, saya sering berkeliling ke masyarakat adat, bahkan beberapa waktu lalu saya menyambangi beberapa Tokoh, dimana mereka melaksanakan prosesi adat dan di sana tidak ada permainan judi," katanya, kamis (19/03) siang.


Dijelaskan dia, di beberapa tempat yang ia juga kunjungi antara lain beberapa lembang (red-desa) dia juga tidak menemukan adanya perjudian, tetapi ada di tempat lain memang ada yang melaksanakan sabung kerbau (red- silaga tedong) dengan permainan judi.


Masyarakat di situ pun menurut dia belum ada kesamaan pandangan, terkait dengan tradisi adat tersebut yang dibarengi dengan main judi, maka yang harus dilakukan dengan pendekatan persuasif, mengundang seluruh tokoh-tokoh adat untuk mendiskusikan bersama lagi untuk permainan judi ditradisi TS tersebut.


Permainan judi menjadi ikutan tradisi TS yang dilaksanakan, di mana kemudian dalam diskusi pihak pemerintah tersebut bisa menyampaikan aturan-aturan hukum negara, termasuk aturan-aturan agama dan lainnya yang melarang perjudian.


"Agar dicarikan solusinya, tentu solusi ini tidak datang dari atas, tetapi solusi ini datangnya dengan secara partisipatif untuk mengumpulkan berbagai informasi dan pemikiran-pemikiran yang berkembang dari masyarakat adat tersebut, dan kita harus menggesernya secara pelan-pelan tidak bisa sekaligus," katanya.


Yiswa juga menyampaikan pengalaman dirinya mulai dari sekolah SMP sampai sekarang, sering naik ke kelompok-kelompok masyarakat adat di beberapa tempat, memang tradisi adat tedong silaga itu ada yang mengganggap judi bukan bagian tradisi, lainnya menganggap bagian tradisi, dan ini yang harus dijembatani.


Lebih lanjut Is mengatakan sepakat perlu pendekatan persuasif dengan masyarakat adat, dan dalam tradisi ini sebenarnya judi itu tidak bagian dari a adat tedong silaga.


 "Cuma itu ditumpangi oleh oknum ingin mendapatkan keuntungan untuk kepentingan dia sendiri, masyarakat diberikan pencerahan dan pendekatan Insya Allah akan mengikuti ketentuan hukum, kalau sudah mengetahui dan maka akan mudah mengambil tindakan sesuai hukum perundang-undangan," ucap Is.


"Tapi jujur kalau bicara tentang pemberantasan judi Cuma dari pihak gereja itu tidak akan kuat apa lagi tidak ada kerjasama dengan pemerintah dan tokoh adat” tuturnya


Dikatakannya, walau gereja memiliki mimbar selalu serukan untuk tidak berjudi tetapi tidak kerjasama untuk berantas judi mimpi besar tokoh agama untuk berantas judi itu akan sia-sia. Karena masyarakat bisa takut dengan gereja tetapi masyarakat tidak takut di pemerintah kalau tidak tegas.    


(sal)