![]() |
| Tampak Ketua GPI Subang, Kang Pidi (ridho) |
60Menit.co.id, Subang | Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang menyampaikan keberatan dan sikap tegas terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya pemberian anggaran dari Baznas Subang kepada GPI Subang, Selasa (12/05/2926).
GPI Subang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dana yang diterima bukanlah anggaran untuk organisasi, melainkan amanah atau titipan dari Baznas Subang yang diperuntukkan bagi bantuan santunan anak yatim piatu.
"Namun demikian, informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp dan sejumlah pemberitaan disebut seolah-olah Baznas subang memberikan anggaran kepada organisasi GPI Subang. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat," ucapnya
Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang, Diny Khoerudin yang akrab disapa Kang Pidi, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum atas dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar tersebut.
“Kami akan tempuh langkah hukum terkait kebohongan publik yang dilakukan Baznas subang dan telah menyebarkannya di berbagai grup WhatsApp, sehingga menimbulkan kekisruhan seolah-olahu kami telah diberikan anggaran oleh Baznas subang, padahal sebenarnya itu uang titipan dari Baznas subang untuk santunan yatim piatu, bukan untuk organisasi. Ini sebuah kebohongan publik maka sepatutnya dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Pidi kepada media 60menit.co.id (com).
GPI Subang juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi bohong yang disengaja dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Atas hal tersebut, GPI Subang meminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak profesional dan menegakkan aturan hukum yang berlaku terhadap siapapun yang diduga melakukan pelanggaran," pungkas Pidi.
(Ridho)



