![]() |
| Bersatu, Ketua Sundawani Wirabuana Subang Yosep (berkacamata) dan Ketua PC Merah Putih Hitam Subang, Bob Erik (singlet hitam) untuk bongkar oknum jual beli jabatan di Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Jagat politik dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Subang mendadak memanas. Pengakuan mengejutkan Bupati Subang Reynaldi terkait adanya upaya suap Rp500 juta dalam jual-beli jabatan Kepala OPD kini berbuntut panjang. Tidak main-main, dua aliansi pergerakan besar di Subang kini resmi bersatu pasang badan demi membongkar skandal besar ini hingga ke akarnya. Senin (26/10/2026)
Menyusul desakan keras dari Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, Yosep, kini kekuatan baru muncul ke permukaan. Ketua PC Merah Putih Hitam (MPH) Kabupaten Subang, Bob Erik, menyatakan dukungannya secara penuh dan siap beraliansi untuk mendesak sang Bupati agar segera menyeret kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH).
Bob Erik dengan lantang menegaskan bahwa pengakuan Bupati di atas podium pelantikan pejabat di Tugu Benteng Pancasila harus dibuktikan secara hukum. Publik tidak butuh drama politik atau sekadar retorika yang berujung pada panggung pencitraan belaka.
"Kami siap mendukung penuh statmen Ketua Sundawani Wirabuana dan siap beraliansi! Kami mendorong agar Bupati Subang Reynaldi secepatnya melaporkan hal ini ke KPK.
Pada prinsipnya, kami siap mendukung dan melindungi Bupati Subang Reynaldi untuk membuka siapa yang menyuap Bupati Subang dan dia harus menanggung akibatnya, tapi kalau itu statmen Bupati tidak benar dan hanya pencitraan saja, siapa yang harus bertanggung jawab? "Tegas Bob Erik
Bob Erik menambahkan; Jangan hanya bicara ketika pelantikan saja atau sekadar pencitraan. Laporkan kalau itu benar adanya!" tegas Bob Erik dengan nada tinggi saat memberikan keterangannya.
Aliansi Rakyat Subang Menggugat: Tiga Tuntutan Harga Mati
Bergabungnya PC MPH dengan Paguyuban Sundawani Wirabuana menciptakan gelombang tekanan massa yang masif di Kabupaten Subang. Mereka membawa tiga tuntutan krusial yang tidak bisa ditawar lagi:
1: Buka Laporan Resmi ke KPK: Bupati Subang ditantang untuk membuktikan integritasnya dengan menunjukkan bukti laporan resmi ke KPK atau kepolisian/kejaksaan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
2: Bongkar dan Tangkap Oknum Penyuap: Aparat penegak hukum didesak bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik uang Rp500 juta tersebut guna memutus mata rantai mafia jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang.
3: DPRD Subang Harus Bersuara: Anggota legislatif dituntut segera menggunakan hak pengawasannya dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi total dari Bupati.
Bola Panas di Tangan Bupati: Hukum atau Pembiaran?
Ketua DPD Sundawani Wirabuana Subang, Yosep, sebelumnya mengingatkan bahwa jika pengakuan Rp500 juta ini dibiarkan menguap tanpa ada laporan hukum resmi, maka Bupati Subang berisiko dianggap melakukan pembiaran atau bahkan melindungi pelaku tindak pidana korupsi.Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Bupati Reynaldi. Dengan bersatunya Paguyuban Sundawani Wirabuana dan PC MPH Subang, masyarakat Subang kini menunggu pembuktian nyata: Apakah keberanian menolak suap itu akan berlanjut hingga ke jeruji besi KPK, ataukah hanya akan menjadi cerita fiksi di atas panggung pelantikan?
"Masyarakat Subang kini bersiap mengawal kasus ini hingga tuntas demi pemerintahan yang bersih dari praktik KKN," pungkas Bob Erik
Ridho)



