![]() |
| Gambar atas: Ketua Igbal Maulana Tengah), gambar bawah: suasana diskusi di gedung DPRD Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Forum Masyarakat Subang Bersatu menegaskan komitmennya mengawal penegakan perizinan di Kabupaten Subang. Hasilnya, gudang penampungan limbah seluas 11 hektar milik vendor BYD yang diduga beroperasi tanpa izin selama satu tahun, akhirnya Kamis (01/10/2026)
Gudang tersebut sebelumnya viral setelah disorot dalam konten Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Ketua Forum Masyarakat Subang Bersatu Igbal Maulana menjelaskan, hari ini pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Subang dan stakeholder OPD terkait.
"Hari ini kami sudah RDP bersama bapak dewan dan stakeholder OPD terkait masalah gudang 11 hektar yang ramai di video konten bapak Gubernur Jabar KDM terkait perizinan yang tidak ada izinnya," ucap Igbal
"Hari ini juga dua komisi DPRD beserta OPD terkait akan menutup tempat yang dijadikan usaha tanpa izin, vendornya BYD yang tidak taat regulasi satu tahun tidak memiliki izin," lanjutnya.
![]() |
| Tampak Penutupan oleh Satpoldam |
"Forum Masyarakat Subang Bersatu sangat welcome investasi, tapi vendor BYD ini mempekerjakan vendor yang tidak taat hukum dengan memiliki gudang penampungan limbah tanpa izin. Tuntutan kita jelas, perusahaan yang tidak taat aturan harus ditutup," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Subang, dinas terkait dan Forum Masyarakat Subang Bersatu sepakat melakukan penutupan sementara.
"Alhamdulillah direspon oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD. Hari ini kita akan ke lokasi mendampingi dinas terkait dan legislatif untuk melakukan penutupan sementara. Ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Subang tidak tidur, pemerintah melek," pungkas perwakilan Forum Masyarakat Subang Bersatu," pungkasnya.
(Ridho)




