Sektor 9: Beberpa Industri di Batujajar Sasaran Sidak Patroli Malam
-->

Advertisement Adsense

Sektor 9: Beberpa Industri di Batujajar Sasaran Sidak Patroli Malam

60 MENIT
Rabu, 16 Oktober 2019

60Menit.co.id - Dansektor 9 Citarum. Harum (Kol. Inf. Amir Mahmud) ketika sidak di Desa Giriasih Batujajar, Bandung Barat, Rabu (16/10/2019)


60MENIT.CO.ID, KBB ☐ Satgas Citarum harum sektor 9 dibawah komando Kol. Inf. Amir Mahmud  kembali menginspeksi  industri yang  diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Sebelum mengarah ke penindakan, mereka diberikan pembinaan untuk mengurus  perbaikan sarana dan prasarana yang ada di industrinya tersebut.

Beberapa industri yang berlokasi di   Desa Giriasih kecamatan Batujajar menjadi sasaran sidak Tim Patroli malam satgas citarum harum sektor 9 “Terbukti ketika patroli  dilakukan, masih ada perusahaan atau industri yang tidak mengolah ipal nya dengan baik,” kata Kol.Inf. Amir, patroli di  mulai Selasa malam (14/19) hingga Rabu dini hari (15/10).

60Menit.co.id
Perusahaan/industri nya yang disidak antara lain Perusahaan PT.Long Harmony, PT.Daya Mekar Textile, dan PT.Samdotex yang ke 2 kali nya disidak satgas citarum sektor 9 serta  PT.CGNP dan Ateja Tritunggal beberapa pelanggarannya pun berbeda dari yang Ph nya masih tinggi, air nya masih panas, air nya masih berbusa,dan masih berwarna,tapi ada juga perusahaan yang sudah mengikuti aturan yang berlaku seperti PT. Ateja Tritunggal sudah sesuai baku mutu yang ditetapkan pemerintah, Amir pun memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang sudah menjaga lingkungan nya dengan baik.

"Perusahaan-perusahaan itu sudah dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu, karena limbah nya yang mengalir  dan dibuang ke aliran sungai Cipeusing dan Cibingbin,” katanya.

Amir mengharapkan masyarakat yang ada di sekitar industri atau perusahaan turut mengawasi dan melaporkan jika memang ada tindakan pelanggaran lingkungan hidup.

Menurutnya, kegiatan sidak malam hari ini dilaksanakan untuk memberikan pembinaan pada industri yang masih melakukan tindakan pelanggaran lingkungan. Jika memang sudah dilakukan pembinaan namun tidak dilaksanakan dengan baik, maka jalan akhirnya akan dilakukan penindakan secara tegas.

Dari mulai  pengenaan sanksi administasi yang dikenakan pada pelanggar lingkungan  sampai pada penindakan hukum proses pidana.

(Zho)