Diduga Ada Maladministrasi Rotasi Mutasi Kepala Sekolah, Sundawani Wirabuana Subang Laporkan Disdikbud ke Ombudsman Jabar
-->

Advertisement Adsense

Diduga Ada Maladministrasi Rotasi Mutasi Kepala Sekolah, Sundawani Wirabuana Subang Laporkan Disdikbud ke Ombudsman Jabar

60menit.com
Selasa, 26 Mei 2026

Dadan, Sekjen DPD Sundawani Wirabuana Subang memerlihatkan map dokumen pengaduan ke Ombudsman RI (ridho)


60Menit.co.id, Subang | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang resmi melayangkan laporan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat Selasa (25/05/2026)


Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindakan maladministrasi dalam proses rotasi dan mutasi Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang.


Berkas laporan pengaduan tersebut dikirimkan secara resmi melalui jasa ekspedisi terpercaya langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung.


Dadan, Wakil Skretaris DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang menyatakan bahwa langkah hukum dan administratif ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian mendalam serta menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait proses mutasi yang dinilai janggal.


Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidakpatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku dalam proses rotasi-mutasi kepala sekolah SD dan SMP kemarin.demi menjaga integritas dunia pendidikan di kabupaten subang,kami memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Ombudsman RI," ucapnya dalam keterangan pers tertulis.


Ada beberapa poin krusial yang menjadi dasar pelaporan oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, di antaranya:

Dugaan Pelanggaran Prosedur: Proses rotasi dan mutasi dinilai tidak transparan dan diduga menabrak beberapa regulasi teknis yang mengatur tata kelola ASN dan tenaga kependidikan.

Asas Keadilan dan Profesionalisme: Adanya indikasi subyektivitas yang tinggi, sehingga mengabaikan aspek kompetensi, masa kerja, dan rekam jejak para kepala sekolah.


Dampak Psikologis dan Kinerja: Rotasi mutasi ini dikhawatirkan mengganggu iklim belajar-mengajar dan konsentrasi dunia pendidikan di Subang karena menjelang akhir tahun ajaran dan Tahun ajaran baru.


Pilihan mengirimkan berkas melalui ekspedisi ini dipastikan tidak mengurangi keabsahan dokumen. Pihak Sundawani Wirabuana juga menegaskan akan terus mengawal jalannya laporan ini hingga Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi resmi.


"Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat bisa segera memeriksa dan menindaklanjuti laporan kami secara objektif. Jika memang terbukti ada maladministrasi, maka proses rotasi-mutasi tersebut harus ditinjau ulang demi hukum dan keadilan," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Paguyuban Sundawani Wirabuana Subang juga membuka posko aduan bagi para tenaga pendidik yang merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak sesuai aturan di Kabupaten Subang.


(Ridho)