Polrestabes Bandung Tahun Baru 2020 Kondusif Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba
-->

Advertisement Adsense

Polrestabes Bandung Tahun Baru 2020 Kondusif Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

60 MENIT
Senin, 30 Desember 2019

60Menit.co.id - Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) dan Narkoba dihancurkan Polrestabes Bandung, dalam rangka Cipta Kondisi Tahun Baru 2020 Kondusif, Senin (30/2019)
60MENIT.CO.ID, Bandung ☐ Belasan ribu botol minuman keras serta berbagai jenis narkoba dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Bandung, Senin (30/12/2019). Langkah ini sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pergantian tahun.

"Kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi malam pergantian tahun. Diharapkan dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kegiatan perayaan malam tahun baru 2020 di Kota Bandung dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, di sela kegiatan.

Pemusnahan yang dimaksud dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

60Menit.com
Dalam kesempatan itu, dimusnahkan sedikitnya 18.984 botol minuman keras ilegal berbagai merk, dengan menggunakan alat berat. Hal ini berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol secara ilegal. Empat orang diamankan, masing-masing berinisial N, AV, AK, serta H.

Selain itu, dimusnahkan pula 843 barang pohon ganja dengan cara dibakar. Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial YG.

Sementara, itu sebanyak 12 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia. Seorang tersangka berinisial MT diamankan dalam kasus yang dimaksud. Seluruh kasus itu merupakan pengungkapan selama tiga bulan terakhir.

"Ini merupakan hasil penindakan dari Satnarkoba dibantu Polsek dan instansi lainnya," kata Irman.

Lebih lanjut dia menuturkan, peredaran minuman keras ilegal dan narkoba akan menjadi persoalan jika tidak segera ditangani. Maka upaya penindakan sekaligus pemusnahan ini sekaligus mencegah potensi lebih lanjut.

"Kita melihat bahwa barang-barang ini apabila tidak dimusnahkan akan menjadi permasalahan sosial, bisa membahayakan generasi muda, menimbulkan potensi konflik, membahayakan bangsa dan negara khususnya jenis narkoba," katanya.

60Menit.com
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengakui, peredaran narkoba dan miras masih menjadi persoalan. Oleh karena itu, upaya bersama perlu dilakukan seluruh pihak.

"Kalau kita lihat ini 3 bulan hasilnya seperti ini, berarti kelkhatannya masih cukup besar peredaran narkoba dan miras dan Kota Bandung. Oleh karena itu pemerintah Kota mengharapkan partisipasi semua stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, penegak hukum juga. Mari kita sama-sama untuk menekan narkoba dan miras," katanya.

(*/Wan)