Keluarga Terduga Covid-19 Pameungupeuk Bantah Keras Jika Almarhum Positif Covid-19
-->

Advertisement Adsense

Keluarga Terduga Covid-19 Pameungupeuk Bantah Keras Jika Almarhum Positif Covid-19

Wak Puji
Rabu, 29 April 2020



60menit.com, Garut - Heboh dibeberapa media terkait dengan kedatangan pasien yang diduga terpapar Covid 19 ke Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut yang berasal dari RS Sari Asih Kota Serang, Banten dibantah keras oleh Humas RS. Sari Asih.

Pernyataan Humas RS Sari Asih Kota Serang Agus Ramadani seperti yang dilansir dari Tangerangnews.com membantah jika jenazah tersebut positif Covid-19 seperti yang disebutkan dibeberapa media online dan cetak maupun elektronik.

Agus Ramdani menjelaskan kronologi awal pasien datang ke RS Sari Asih Kota Serang pada Tanggal 21 Maret 2020, pihaknya langsung melakukan protokol pemeriksaan COVID-19.

“Pasien masuk melalui IGD, keluhannya mual, muntah, sulit makan dan minum. Diagnosa awal hanya Sirosis Hepatis. Lalu dilakukan screen COVID-19 di dada, tidak ada hasil (negatif COVID-19), dari lab juga tidak ada,” jelasnya, Rabu (29/04).

Senada dengan hal tersebut kerabat dari jenazah yang disangka Covid 19, Vina Restu Riyanti yang beralamat di kampung Cidahon, desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Garut mengatakan pihak keluarga mempertanyakan akan adanya surat keterangan yang didapat dari Rumah Sakit Mayapada Tangerang yang menyatakan jenazah positif Covid 19.

“Pihak keluarga almarhum tidak punya surat itu dari rumah sakit Mayapada Tangerang, karena tidak pernah diberikan, hanya dapat informasi dari Media Sosial FB “, jelas Vina.

Vina mengaku petugas dari Pemerintah Kecamatan, Polsek bahkan dari Polres Garut datang ke rumahnya untuk mengklarifikasi masalah tersebut, namun belum bisa dibuktikan positif, pihak keluarga mengaku kebingungan pasalnya almarhum bukan dirawat di RS Mayapada, tapi di Sari Asih Kota Serang.

“Memang pada awalnya masuk ke RS. Mayapada dan hanya diperiksa saja tanpa bisa melakukan tindakan apa-apa, dengan alasan tidak ada alat pengobatan gagal ginjal, batu empedu sama liver da kemudian beralih ke RS Sari Asih Serang”, jelasnya.

Menurut Vina, hasil CT Scan di RS Sari Asih Kota Serang bisa dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan Almarhum berpenyakit gagal ginjal, liver dan batu empedu.

“Almarhum meninggal di rumah sakit Sari Asih dari pihak RS bertanya mau dibawa ke mana ? Soalnya jenazah tinggalnya di Cilegon sedangkan istrinya tinggal di Pameungpeuk Garut, jawab istrinya mau dibawa pulang saja ke Garut,” terang Vina.

Sampai saat ini pihak keluarga almarhum mempertanyakan keberadaan surat ke dua dari RS Mayapada Tangerang yang ternyata disitu ada keterlibatan atas nama Dr. Ema yang belakangan diketahui sebagai dokter di RSUD Pameumgpeuk.

“Almarhum masuk ke RS Mayapada pada tanggal 20 April dan hanya 1 malam saja sampai tanggal 21 April, kemudian dipindahkan ke RS Sari Asih sampai meninggal pada tanggal 26 April 2020, jadi kabar dr. Ema yang telah memegang surat keterangan dari RS Mayapada selama 10 hari lalu sejak meninggalnya almarhum patut dipertanyakan, karena almarhum hanya dirawat selama 7 hari saja sampai meninggal dunia”, pungkasnya. (Djie)