60menit.com, Jakarta - Polisi menangkap komplotan perampok di Menteng, Jakarta Pusat. Modus pelaku adalah dengan mengajak kencan sesama jenis melalui aplikasi.
"Modusnya mereka mengundang korban melalui media sosial, menggunakan MiChat. Karena pelaku salah satu yang ada penyimpangan seksual," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri mengatakan, salah satu pelaku menjebak korban untuk datang ke suatu tempat di Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Mei 2020 lalu.
"Jadi sesama jenis kemudian dia mengundang korban saat itu, janjian di satu tempat," kata Yusri.
Bermula ketika salah satu pelaku bernama Taufik Hidayat alias Aphe mengajak korban, pria berinisial AR untuk bertemu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di Menteng, korban dan pelaku Aphe kemudian mengobrol.
Kemudian dua pelaku lainnya, yakni Zaenal Arifin dan Fauzan Suhendra alias Ojan (DPO) mengikuti dari berlakang. Saat korban dan pelaku Taufik sedang mengobrol, kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan mengancamnya dengan celurit.
"Lalu sempat terjadi perlawanan sehingga korban alami luka ibu jari. Setelah itu kendaraan motor milik korban dibawa lari," tuturnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Herman Edco Simbolon menangkap pelaku Taufik dan Zaenal.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.