Sita 6,9 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Tak Segan Tindak Tegas Bandar!
-->

Advertisement Adsense

Sita 6,9 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Tak Segan Tindak Tegas Bandar!

Wak Puji
Kamis, 04 Juni 2020

60menit.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan Polri berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika. Keseriusan Polri memberantas barang haram itu dibuktikan dengan data pengungkapan kasus selama Januari hingga Juni 2020, di mana pihaknya telah menyita 6,9 ton narkoba dari para sindikat di seluruh Indonesia.


"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).


Idham menuturkan jajarannya telah berhasil mengungkap penyelundupan ratusan sabu dari jaringan narkoba internasional selama dua pekan berturut-turut. Pengungkapan besar pertama dilakukan di Serang, Banten dengan barang bukti 821 kg sabu pada Sabtu (23/5) dan 402 kg sabu di Sukabumi, Jawa Barat pada hari ini. Jika ditotal barang bukti sabu yang disita kurang lebih seberat 1,2 ton.


"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," tutur Idham.


Idham kemudian menegaskan, pihaknya terus fokus melakukan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas narkoba. Dia mengaku telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menembak para mafia itu jika melakukan perlawanan.


"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," tegas Idham.


Di sisi lain, Idham memberi apresiasi kepada Tim Satgasus Bareskrim Polri yang dinilai telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah fantastis.


"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," tandasnya.


Berdasarkan data Polri, dalam 6 bulan belakangan ini pihaknya telah menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi. Ada 19.468 kasus tindak pidana yang diungkap dengan tersangka sebanyak 25.526 orang.


"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," ucap Idham.