DPC PDI Perjuangan sosialisasi penggunakan masker dan protokol kesehatan di Kota Garut.
-->

Advertisement Adsense

DPC PDI Perjuangan sosialisasi penggunakan masker dan protokol kesehatan di Kota Garut.

Wak Puji
Selasa, 25 Agustus 2020



60menit.com, Garut - Bupati Garut telah menetapkan dan pemgeluarkan perda Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian covid di Kabupaten Garut dengan dasar bertambahnya kasus positif Covid-19 di kabupaten Garut setiap harinya.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut dalam membantu Pemda Garut dan turut menekan covid-19 di kabupaten Garut dengan menggelar sosialisasi dan  membagikan masker secara gratis di wilayah kabupaten Garut, dengan harapan masyarakat kabupaten Garut akan taat menggunakan masker dan taat pada peraturan yang telah ditetapkan. Selasa (25/08/2020)

Ketua DPC PDI-Perjuangan Yudha Puja Turnawan saat di hubungi media disaat melaksanakan kegiatan mendukung dengan dikeluarkannya perbup no. 47 tahun 2020, agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker dan protokol kesehatan.

“Dengan diberlakukannya peraturan Bupati tersebut hendaknya masyarakat harus lebih taat mematuhi apa yang sudah pemerintah Kabupaten Garut tetapkan, memakai masker setiap aktivitas di luar rumah sangat wajib guna mencegah penyebaran Covid-19 di Garut,” ungkap Yudha.


Yudha pun dalam sosialisasi pentingnya menggunakan masker mengajak warga masyarakat kabupaten Garut betapa pentingnya menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Marilah kita bersama bergotong royong mencegah Covid-19, karena kita DPC PDI-Perjuangan Garut terus berupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, karena ini sebagai bagian dari gotong royong partai dalam mencegah penyebaran virus Corona, ayo selalu jaga kebersihan lingkungan, selalu gunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah, supaya penyebaran virus Corona cepat teratasi,” pungkas Yudha.