Sidak Pedagang di Pasar Gedebage, Kolonel Eppy Gustiawan Hingga Undang Forkopimcam dan Kepala Pasarnya
-->

Advertisement Adsense

Sidak Pedagang di Pasar Gedebage, Kolonel Eppy Gustiawan Hingga Undang Forkopimcam dan Kepala Pasarnya

60 MENIT
Kamis, 14 Januari 2021

60menit.com | Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., (Dansektor 22 Citarum Harum) sidak ke Pasar Induk Gedebage, Kamis (14/01/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Segera menyelesaikan masalah sampah di Pasar Induk Gedebage, Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P.,) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang, Kamis (14/01/2021).


Pada inspeksinya, Kolonel Inf. Eppy Gustiawan menemukan adanya ceceran sampah di area pasar yang bersumber dari para pedagang.


Dikatakan Dansub 11 (Serma Abdulloh Fawzi), Giat kunjungan kerja Dansektor ke sub 11 tepatnya di pasar Induk Gedebage, beliau sidak ke area pasar melihat masih adanya ceceran sampah. 


Giat sidak Kolonel Eppy Gustiawan mendatangi dan menanyakan tentang kewajiban restrebusi bagi para pedang, hingga melihat kondisi Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dan mesin olahan pengepresan sampah di area pasar.


Kepada awak media Kolonel Eppy mengatakan, dirinya akan terus pantau perkembangan para pelaku dagang hingga keadaan mereka sadar untuk memerhatikan kebersihan lingkungan. 


"Kita disini sudah jelas tugasnya, yaitu supaya lingkungan dan sungai selalu bersih dan sehat, gunanyapun jelas pula untuk kebahagiaan masyatakat banyak, karena sampah di area ini akan berakhir di kolam retensi," jelas Eppy. 


Satgas Citarum Harum sektor 22 sudah memberlakukan sanksi Operasi Tangkapn Tangan (OTT) bagi masyatakat yang kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya, 


Hal ini bisa terjadi pula diberlakukan kepada para pedagang Pasar Induk Gedebage. 


Namun Kolonel Eppy masih humanis dalam bertindak, yaitu ketika ada temuan di area pasar, saat itu pula ia mengundang forkompincam, pihak terkait yaitu Pt. Ginanjar dan Kepala PD Pasar hingga Ketua Paguyuban Pedagang.


Sudah menjadi keharusan bagi siapapun jika menyelesaikan suatu permasalahan harus dilakukan musyawarah dan mupakat. 


"Guna untuk membahas bagaimana tata kelola pasar yang tertib, baik dan benar sehingga persoalan sampah di Pasar Induk Gedebage bisa tertangani dan terkelola dengan baik, maka kami mengundang yang ada kewenangan di tempat tersebut," jelas Kolonel Eppy. 


Ketegasan namun berkarakter untuk merubah paradigma masyarakat terhadap kebersihan sungai dan lingkungan, terus dilakukan Dansektor 22 Citarum Harum. 


Yaitu melalui soilsialisasi dialogis, inspeksi mendadak bahkan melalui ketegasan penertiban. Tindakan ini jelas sebagai acuan untuk menciptakan tatanan sungai dan lingkungannya bersih dan sehat sesuai dengan cita cita Perpres No. 15 Tahun 2018.

(zho)