Tegas Bongkar Bangunan Liar, Kolonel Eppy Gustiawan Tertibkan Bantaran Sungai Citepus Sukajadi
-->

Advertisement Adsense

Tegas Bongkar Bangunan Liar, Kolonel Eppy Gustiawan Tertibkan Bantaran Sungai Citepus Sukajadi

60 MENIT
Jumat, 15 Januari 2021

60menit.co.id | Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., (Dansektor 22 Citarum Harum) ketika sosialisasikan penertiban bangunan liar di Jl. Sukamulya Sukajadi, Jumat (15/01/2021).

60MENIT.co.id, Bandung Bangunan Liar di Jl. sukamulya Kecamatan Sukajadi kembali ditertibkan oleh Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., didampingi aparat kewilayahan yaitu Sekcam Sukajadi (Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si.,) dan Lurah Sukagalih (Annisa Dewi, S.Kom, S.H, M.Hum.,) Kota Bandung, Jumat (15/01/2021).


Masifnya satgas sektor 22 pada penertiban bangunan liar di area kerjanya, Kolonel Eppy Gustiawan melakukannya khusus bagi mereka yang membangun bersinggungan dengan urusan sungai, sehingga mengganggu pada tata kelola dan sempadan sungai yang seharusnya untuk peruntukan pemeliharaan.


Kolonel Eppy akan terus berupaya untuk menegakan aturan yang benar dilapangan, yang selama ini bangunan liar marak adanya dari berbagai jenis peruntukan namun lebih banyak (95%) digunakan untuk berdagang. 


"Bukannya saya melarang usaha dagang cari penghidupan mereka, tapi caranya jangan sampai menyalahi aturan yang ada, karena aliran sungai utamanya bidang tata kelola sudah terhalangi olehnya, berakibat mudah terjadi bencana banjir," ujar Eppy. 


Pada kesempatan ini Kolonel Eppy menegaskan, bahwa yang ditindak olehnya hanya mereka yang menyalahi aturan pemerintah, selain untuk program citarum harum tindakan ini bisa membantu aparat kewilayahan yang selama ini penertiban bangunan liar dianggap sulit.  


"Kami menindak hanya bagi mereka yang melanggar aturan, artinya kalau Pasos dan Pasum justru akan kami benahi kenyamanannya, juga bagi mereka yang memiliki izin ataupun sertifikat tanah bila menyalahi aturan itu urusannya dengan pemerintah," tegas Eppy.



Ada 20 bangunan liar yang didirikan di bantaran Sungai Citepus Sukajadi jl. Sukamulya, semua itu bangunan kios dagang tidak memiliki izin dan lahan milik BBWS, bahkan ada beberapa bangunan menjorok ke sungai karena bibir sungainya sudah longsor.  


Tindakan kolonel Eppy ini jelas ada berbagai hambatan, yang paling kental di lapangan yaitu menghadapi masyarakat yang mempertahankan ego dan argumen yang salah.  


"Kita terus bergerak dan fokus untuk menegakan aturan, karena saya tidak memiliki kepentingan pribadi, aturan kita tegak lurus ke atas sesuai perintah yang mendasar pada Perpres No 15 Tahun 2018," tandas Eppy. 


Pergerakan Danssktor 22 sangat diapresiasi oleh aparat kewilayahan, yang selama ini mereka suka ngeyel bila diperingati. 


Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si.  Sekcam Kecamatan Sukajadi. 

"Jelas saya ucapkan terimakasih sekali kepada Bp. Dansektor 22, karena kami di kewilayahan merasa terbantu pada penertiban ini," ucap Jajang Afipudin, S.Sos., M.Si., sekcam Kecamatan Sukajadi yang selama ini proaktif mendampingi Dansektor 22 di wilayah Sukajadi.


Jajang Afipudin lebih lanjut memaparkan, bahwa adanya berbagai bangunan liar merupakan salah satu penyebab banjir wilayah Jl. Pasteur, bahkan beberapa bulan kebelakang terjadi banjir yang dahsyat dan viral hingga tingkat nasional. "Dengan adanya penertiban ini saya yakin banjir akan berkurang," ujarnya. 


Penertiban bangunan liar dilengkapi dengan pembenahan saluran di area tersebut, yang ikut hadir saat itu, Pol PP, Polsek Sukajadi, Koramil, jajaran Kecamatan Sukajadi, Lurah Sukagalih, UPT DAS DPU, DLHK dan BBWS. 


(zho)