Oknum Brimob Polda Sultra Ini Larang Tanam Pohon di Atas Lahan Hamka Dkk
-->

Advertisement Adsense

Oknum Brimob Polda Sultra Ini Larang Tanam Pohon di Atas Lahan Hamka Dkk

60 MENIT
Senin, 22 Februari 2021

60menit.co.id | Aipda Br.

60MENIT.co.id, Kolaka Utara | Sepak terjang oknum anggota Brimob Aipda 'Br' di Dusun 4 Labuandala Desa Pitulua, Lasusua, kian menjadi. Pasalnya, menurut pihak Hamka dkk, Br melarang menanam pohon di atas lahan warga yang ditambang itu. "Oknum Brimob itu larang kami tanam pohon. Soalnya tanaman kami yang dulu sudah tidak ada karena dimusnahkan, makanya kami ingin ganti dengan tanaman baru tapi dilarang," ujar seorang dari anak Hamka kepada awak media, via ponsel, baru-baru ini. 


Tindakan Br tersebut beralasan, karena lahan warga itu sedang diolah pihak GTP (Gerbang Timur Perkasa). Br sendiri, seperti dilansir sebelumnya, diberi tugas pihak perusahaan melakukan pengawasan atas lahan dimaksud. Namun hal ini ditampik Br. "Saya lebih suka bertani dan berkebun, hasilnya lebih menjanjikan," cetus Br, belum lama ini. Oknum Brimob Polda Sultra ini dijumpai di rumah Hamka di Labuandala atas ajakan silaturahmi jurnalis senior, Drs Rony Rumengan. 


Excavator dan Damp Truck Tidak Beroperasi

Sementara itu, sejak diberhentikan aktivitasnya, alat berat GTP seperti Excavator, Dump Truck serta lainnya, dalam keadaan diparkir. Ada sekitar delapan Exca menganggur. Diantara alat berat itu, menurut sumber terpercaya di Labuandala, terdapat milik Kadis Pendidikan Kolaka Utara, H Muh Idrus. "Ada dua unit kalau tidak salah punyanya Kadis Pendidikan Kolut," sebut sumber tersebut. Kades Pitulua sendiri, hingga berita ini naik tayang, belum berhasil dihubungi. 

(anto)