Tak Ingin Ditemui, Kades Pitulua Lasusua Kolut Dikabarkan Kabur
-->

Advertisement Adsense

Tak Ingin Ditemui, Kades Pitulua Lasusua Kolut Dikabarkan Kabur

60 MENIT
Senin, 22 Februari 2021

60menit.com | Bendahara Bumdes Pitulua (Muhammad Sahid)

 

60MENIT.co.id, Kolaka Utara | Kabar tentang lahan warga diserobot Kepala Desa Pitulua, Akbar Hamzah, seluas 40 hektar di Dusun 4 Labuandala, untuk kegiatan pertambangan PT GTP, kian meruncing. Pasalnya, hingga saat ini sang kades, tidak diketahui rimbanya. Awak media, terus menghubungi yang bersangkutan baik melalui telepon maupun pesan singkat dan WhatsApp namun tak pernah tersambung. Menurut sumber yang layak dipercaya, Akbar sering ganti-ganti nomor hp.


"Saya sendiri tidak pernah lagi ketemu. Katanya biasa di rumah Kadis Pendidikan Muhammad Idrus," ujar Guntur, seorang tokoh masyarakat Kolut di Desa Pitulua, baru-baru ini. Guntur mengakui, dirinya selama ini yang sering membela kades, namun sejak kasus penyerobotan lahan warga itu terkuak ke publik ia tidak pernah lagi respek. "Andaikata saya ketemu dia sekarang saya akan tunjuk-tunjuk dia. Terus terang pak tidak ada lagi warga masyarakat yang senang dia. Cuma saya yang bela dia selama ini," beber Guntur di rumahnya. 


Masih terkait Kades Pitulua ini, di rumah Guntur juga terungkap masalah Dana BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sebesar Rp151 yang konon raib. Menurut Bendahara Bumdes Pitulua, Muhammad Sahid, dana sebanyak itu diambil sang kades tanpa ditahu penggunaannya. "Dananya di kades pak, saya hanya tandatangan waktu pencairan. Buku rekeningnya pun kades yang pegang. Saya saja sebagai bendahara selama setahun belum digaji," ungkap Sahid.


Kinerja Akbar Hamzah selaku Kades Pitulua, selama ini dinilai sangat rendah. Pasalnya, ia juga jarang masuk kantor. "Jadi memang susah ditemui warganya. Karena itu sebaiknya inspektorat turun tangan memeriksa yang bersangkutan. Periksa dana desa dan semua program kegiatannya biar clear dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada temuan dari hasil pemeriksaan nantinya agar ditindaklanjuti ke ranah hukum," pinta Basir, seorang dari warga Pitulua. 

(anto)