Dikbud Lamtim Adakan Sosialisasi BOS Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021
-->

Advertisement Adsense

Dikbud Lamtim Adakan Sosialisasi BOS Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021

60 MENIT
Senin, 15 Maret 2021

60menit.co.id | Suprapto (Kabid Dikdas Lampung Timur), Sosialisasi Dana BOS Lamtim, Senin (15/03/2021)


60MENIT.co.id, Pekalongan | Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung timur melalui  bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) mengadakan Sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) tahun 2021 yang dilaksanakan di SDN 3 Sidodadi kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung timur.


Hadir dalam Sosialisasi ini Suprapto SPd Kabid Dikdas kabupaten Lampung timur, 5 Korwil Dikbud Lampung timur, para kepala sekolah dari 4 kecamatan, kecamatan Pekalongan, Metro Kibang, Sekampung dan kecamatan Batanghari dan para peserta sosialisasi.


Suprapto Selaku Kabid Dikdas Lampung Timur menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengetahui tata cara pengelolaan dana BOS supaya dari semua kepala sekolah dan pendamping BOS tidak menyalahi juknis penggunaan dana BOS Untuk tahun ini juknis BOS sudah keluar ucap Suprapto Senin (15/03/2021).


Masih kata Suprapto,, Namun menurutnya Sosialisasi ini juga akan dilaksanakan di 24 kecamatan dengan menggabungkannya di satu tempat,


Seperti  hari ini kita laksanakan di SDN 3 Sidodadi, ini menjadi tuan rumah untuk sosialisasi menghubungkan 4 kecamatan yaitu kecamatan Sekampung kecamatan Batanghari kecamatan metro kibang .dan kecamatan Pekalongan.


Dalam Acara Sosialisasi ini saya tekan kan kepada seluruh sekolah yang ada dikabupaten Lampung timur untuk bisa memahami juknis dan aturan pengelolaan dana BOS," katanya, 


Dilanjutkannya, jika semua memahami dengan baik, maka pelaksanaan pun akan baik. "Pahami semua, baik dari segi usulan dan pelaporannya harus memperhatikan juknis yang sudah ditetapkan," ujarnya.


Sementara itu sosialisasi tersebut sangatlah penting.Informasi yang diberikan menjadi dasar untuk mengelola dana BOS, baik itu usulan sampai dengan laporannya.


Selain itu juga penting diketahui karena Dana BOS menyangkut hak siswa yang harus disalurkan untuk kepentingan pembelajaran siswa.


"Semoga dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan dana BOS dapat berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dan Juknis yang sudah diberikan pungkasnya.


(Tarmizi)