Upaya Mitigasi, Satgas Sektor 22 Sub 14 Bersihkan Sungai Cikapundung
-->

Advertisement Adsense

Upaya Mitigasi, Satgas Sektor 22 Sub 14 Bersihkan Sungai Cikapundung

60 MENIT
Sabtu, 27 Maret 2021

60menit.com | Satgas Sektor 22Sub 14 Citarum Harum, membeesihkan Sungai Cikapundung di wilayah Rw. 05 Kel. Wates Bandung Kidul, Sabtu (27/03/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Pembersihan kirmir Sungai Cikapundung di Rw. 05 Kelurahan Mengger Bandung Kidul, Satgas sektor 22 sub 14 berhasil mengangkat sampah sebanyak 100 kg dari panjang sungai 50M, Sabtu (27/03/02021).


Pelda Ujang Supriatna selaku Dansub 14 sektor 22 mengatakan, dimusim hujan layaknya membuat subur rumput liar termasuk yang ada di kirmir dan bantaran Sungai Cikapundung wilayah Rw. 05 Mengger. 


"Suburnya rerumputan yang tumbuh di kirmir dan bantaran Sungai Cikapundung ini terpengaruh oleh musim hujan, ditakutkan berpengaruh buruk bagi kirmir maka kami dan pasukan segera membersihkannya," kata Ujang. 


Pelda Ujang Supriatna melihat kejadian beberapa bulan ke belakang di Sungai Citepus, robohnya kirmir ketika hujan deras mengakibatkan bencana bagi warga bantarannya.



Dengan banyaknya sampah yang diraih saat pembersihan Sungai Cikapundung di wilayah ini walaupun dominan sampah rumput liar, menandakan kurangnya pemeliharaan pada sungai. 


Semua faham bahwa sungai adalah salhsatu kekayaan alami bagi pemerintahnya, bila sungai dipelihara dengan benar maka akan menghasilkan daya tarik yang luar biasa, bisa dibilang sungai adalah potensi pemajuan perekonomian rakyatnya. 


Satgas Citarum Harum sektor 22 menorehkan inisiatifnya untuk memelihara kebersihan sungai, baik dari limbah kimia, domestik (rumahan) maupun rumput liar dan sedimentasi. 


"Sebenarnya yang kami lakukan ini adalah salah satu upaya mitigasi, baik menghindari bahaya banjir utamanya mencegah kontaminasi air sungai dari racun yang sisebabkan limbah, supaya sungai bisa bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat umumnya," ucap Ujang. 


Untuk itu satgas Citarum Harum sektor 22 terus berupaya melakukan sosialisasi Peraturan Presiden ke segala arah pelososk untuk mewujudkan cita cita Perpres No 15 Tahun 2018.


(zho)